Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Barru

Sengketa Aset Masjid Mengemuka, Muhammadiyah Barru Tempuh Jalur Dialog dan Hukum

201
×

Sengketa Aset Masjid Mengemuka, Muhammadiyah Barru Tempuh Jalur Dialog dan Hukum

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com.Barru — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Barru bersama Organisasi Otonom (Ortom) menggelar audiensi dengan Bupati Barru, Rabu (15/4/2026), di Rumah Jabatan Bupati. Pertemuan tersebut membahas polemik aset Masjid Nurut Tajdid yang berlokasi di BTN Pepabri.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan menghadirkan unsur pimpinan Muhammadiyah daerah, perwakilan Ortom, serta pemerintah daerah. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mencari solusi terbaik atas sengketa yang tengah bergulir.

Ketua PDM Kabupaten Barru, Akhmad Jamaluddin, memaparkan bahwa Masjid Nurut Tajdid memiliki keterkaitan historis yang kuat dengan Muhammadiyah. Ia menjelaskan bahwa pembangunan masjid tersebut pada awalnya diprakarsai langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sehingga secara organisatoris merupakan bagian dari aset persyarikatan.

Sementara itu, Wakil Ketua PDM Barru, Ahsan Jafar, menegaskan bahwa klaim kepemilikan Muhammadiyah tidak hanya berdasar pada sejarah, tetapi juga didukung oleh dokumen legal. Ia menyebutkan adanya Akta Jual Beli (AJB) serta Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari ahli waris kepada Muhammadiyah sebagai dasar hukum yang sah.

“Alas hak yang digunakan adalah AJB dan diperjelas dengan AIW dari ahli waris kepada Muhammadiyah,” ungkap Ahsan dalam audiensi tersebut.
muhammadiyah.01
Dari unsur Ortom, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Barru turut menyampaikan perkembangan terkini. Mereka mengungkapkan bahwa laporan terkait sengketa ini telah diproses di Polres Barru dan saat ini masih dalam tahap penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berperan sebagai mediator untuk mendorong penyelesaian yang adil dan bijaksana.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian terkait status aset yang disengketakan.

Menurutnya, penyelesaian yang transparan dan sesuai aturan menjadi kunci untuk menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Harapan kita bersama, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, memiliki kepastian hukum, dan ke depan tidak terjadi lagi hal serupa,” ujarnya.

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam meredam potensi konflik sekaligus membuka ruang dialog antar pihak. Dengan mengedepankan bukti hukum, komunikasi lintas pihak, serta proses yang transparan, diharapkan sengketa ini dapat diselesaikan secara adil tanpa mengganggu keharmonisan masyarakat Barru.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *