Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parepare

Rekonstruksi Kasus Korupsi Dinkes Parepare, Yamin Peragakan Penyerahan Rp600 Juta ke Eks Waka DPRD

251
×

Rekonstruksi Kasus Korupsi Dinkes Parepare, Yamin Peragakan Penyerahan Rp600 Juta ke Eks Waka DPRD

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com.PAREPARE — Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan korupsi dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2018 yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp6,3 miliar.

Salah satu adegan dalam rekonstruksi memperlihatkan mantan Kepala Dinkes Parepare, dr Muh Yamin, menyerahkan uang Rp600 juta kepada mantan Wakil Ketua DPRD Parepare, Firdaus Djollong.

Rekonstruksi digelar tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Rabu (26/8/2026). Proses reka ulang diawali di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Parepare dengan melibatkan Firdaus Djollong, dr Muh Yamin, serta pemeran pengganti mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Rangkaian adegan kemudian berlanjut ke sejumlah lokasi, termasuk Kantor Dinkes Parepare. Di lokasi tersebut diperagakan proses pengambilan uang Rp600 juta yang selanjutnya dibawa ke lokasi penyerahan.

Semula, penyerahan uang direncanakan berlangsung di Rujab Wali Kota Parepare. Namun, dalam rekonstruksi, lokasi penyerahan diperagakan di area parkir Teras Empang Cafe Parepare.

Yamin Serahkan Rp600 Juta

Dalam adegan tersebut, Yamin bersama mantan Bendahara RSUD Andi Makkasau, Taufiqurrahman, datang menggunakan mobil.

Yamin kemudian turun dari kendaraan sambil membawa paperbag yang disebut berisi uang Rp600 juta.

Pada adegan ke-13, Yamin terlihat berjalan mendekati mobil Firdaus Djollong. Ia kemudian menyerahkan kantong berisi uang tunai tersebut.

Penyidik membacakan uraian adegan terkait penyerahan uang tersebut.

«“Saksi berjalan mendekati mobil Firdaus Djollong, selanjutnya menyerahkan uang Rp600 juta dengan mengatakan, ‘Ini Rp600 juta untuk penetapan APBD Perubahan tahun 2015’,” ujar penyidik saat membacakan naskah rekonstruksi.»

Dalam reka ulang tersebut, penyidik juga memperagakan mekanisme penyerahan wadah uang. Kantong yang disebut berisi uang Rp600 juta diserahkan kepada Firdaus, sementara paperbag kemudian dikembalikan kepada Yamin.

Yamin mengikuti arahan penyidik dan memperagakan kembali proses tersebut.

«“Tabe Pak Wakil, ini uang Rp600 juta untuk penetapan APBD Perubahan 2015. Iya, betul seperti itu kejadiannya,” kata Yamin saat mengikuti adegan rekonstruksi.»

Usai memperagakan adegan penyerahan uang, Yamin meninggalkan lokasi. Rekonstruksi kemudian dilanjutkan ke lokasi berikutnya.

Rekonstruksi 105 Adegan

Informasi yang dihimpun, rekonstruksi kasus tersebut direncanakan berlangsung sebanyak 105 adegan.

Sejumlah lokasi menjadi tempat reka ulang, di antaranya Rujab Wali Kota Parepare, Kantor Wali Kota, Kantor DPRD, Kantor Dinkes, Kantor Bappeda, Teras Empang Cafe, hingga RSUD Andi Makkasau.

Polisi Hadirkan 19 Saksi

Dalam pengembangan kembali perkara dugaan korupsi dana Dinkes Parepare tersebut, penyidik Polda Sulsel juga memeriksa sebanyak 19 saksi.

Mereka terdiri dari sejumlah mantan pejabat, mantan anggota DPRD, hingga legislator aktif. Dua terpidana dalam perkara sebelumnya, yakni Zahrial Djafar dan Jamaluddin Achmad, juga terlihat di lokasi rekonstruksi.

Selain itu, hadir mantan Kepala Dinkes Parepare dr Muh Yamin, mantan Kabag Keuangan Muh Ansar, serta sejumlah mantan anggota DPRD seperti Firdaus Djollong, Abdul Salam Latif, dan Rahmat Sjamsu Alam. Legislator aktif Andi Fudail juga turut hadir.

Para saksi kemudian dibawa ke sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari rangkaian rekonstruksi untuk memperjelas setiap peristiwa yang sedang didalami penyidik.

Rekonstruksi tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan ulang kasus dugaan korupsi dana Dinkes Parepare tahun anggaran 2018. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa, keterangan para saksi, serta dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *