dentumnusantara.comBARRU – Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Barru, Sabtu (26/9/2026).
Rangkaian rapat diawali dengan pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barru, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, serta jajaran perangkat daerah yang telah bekerja secara intensif dalam proses pembahasan perubahan APBD.
Menurutnya, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
“Persetujuan Ranperda Perubahan APBD ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Bupati menegaskan, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Barru.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan program yang telah ditetapkan.
“Anggaran yang telah disepakati harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai ada anggaran yang tidak mampu diterjemahkan menjadi program yang berdampak nyata,” tegasnya.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam pelaksanaan perubahan APBD, di antaranya penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta berbagai program strategis lainnya yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Dengan disetujuinya Ranperda P-APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Barru berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perubahan APBD dapat segera diimplementasikan.
Bupati kembali menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran secara tepat sasaran dan tepat waktu.
“Yang paling penting setelah persetujuan ini adalah bagaimana seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan anggaran secara tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Barru,” pungkasnya.
Persetujuan Ranperda P-APBD 2026 tersebut sekaligus menjadi bagian dari sinergi Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barru, M. Alifandy, dan dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Barru, Sekretaris Daerah Barru, pimpinan OPD, para camat, kepala desa, serta lurah.
















