Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Barru

Pendapatan Barru Diproyeksi Naik Rp37,98 Miliar, Belanja Bertambah di Perubahan APBD 2026

62
×

Pendapatan Barru Diproyeksi Naik Rp37,98 Miliar, Belanja Bertambah di Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

dentumnusantara.cmBARRU – Pemerintah Kabupaten Barru memproyeksikan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 meningkat sekitar Rp37,98 miliar dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Rancangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Jumat (4/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Abustan menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian angka anggaran, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.

“Forum ini menjadi ruang sinergi kebijakan antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan setiap program, kegiatan, dan alokasi anggaran yang dirumuskan dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan daerah di seluruh wilayah Kabupaten Barru, di tengah keterbatasan kemampuan fiskal saat ini,” ujarnya.

Pendapatan Daerah Naik
Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS, pendapatan daerah Barru yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp766,399 miliar diproyeksikan meningkat menjadi Rp804,379 miliar.
Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp37,98 miliar dibandingkan sebelum perubahan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan dari Rp132,955 miliar menjadi Rp133,906 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer yang sebelumnya sebesar Rp633,443 miliar turut mengalami penyesuaian seiring perubahan kebijakan transfer ke daerah, termasuk redesain dana transfer, penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga Tahun Anggaran 2024, serta penyaluran Treasury Deposit Facility pada 2026.

Belanja Naik, Prioritas Diperketat
Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan. Belanja yang sebelumnya sebesar Rp757,845 miliar direncanakan menjadi Rp855,356 miliar setelah perubahan.

Belanja operasi meningkat dari sekitar Rp635,507 miliar menjadi Rp692,368 miliar. Belanja modal naik cukup signifikan, dari Rp36,949 miliar menjadi Rp74,138 miliar.

Sementara belanja tidak terduga disesuaikan dari Rp4,243 miliar menjadi Rp3,551 miliar, sedangkan belanja transfer meningkat dari Rp81,143 miliar menjadi Rp85,297 miliar.

Abustan mengatakan, kebijakan belanja diarahkan pada pemenuhan belanja yang bersifat mandatory, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta berbagai kebutuhan prioritas yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Prioritas tersebut mencakup pemenuhan mandatory infrastruktur, penguatan penanggulangan dan kesiapsiagaan bencana, termasuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan akibat fenomena El Niño.

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pemenuhan jaminan kesehatan dan perlindungan tenaga kerja, kebutuhan belanja pegawai secara proporsional, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dan legislatif.

SiLPA Jadi Salah Satu Sumber Pembiayaan
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya Rp0 berubah menjadi Rp59,530 miliar.
Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp8,554 miliar.

Perubahan tersebut turut memperhitungkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai salah satu sumber penerimaan pembiayaan daerah.

Abustan menegaskan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai.

“Jika ada program yang belum dapat dibiayai sesuai dengan anggaran yang diperlukan, tentunya pada tahun anggaran berikutnya akan tetap menjadi perhatian,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi fiskal tersebut sekaligus menuntut penerapan pendekatan money follows program, sehingga setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar diarahkan kepada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pendekatan itu juga diharapkan mendorong sinergi lintas perangkat daerah agar sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara lebih efektif, efisien, terukur, dan berkelanjutan.

Eksekutif-Legislatif Diminta Perkuat Sinergi
Abustan berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 antara Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD berlangsung konstruktif, efektif, dan tepat waktu.

Ia menilai masukan anggota DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme penganggaran daerah untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Harapan kami, momentum ini dapat dijadikan langkah untuk meningkatkan pembangunan di berbagai sektor, khususnya sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” katanya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Barru, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan atas dukungan dan kerja sama dalam proses penyusunan perubahan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Barru berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga sehingga setiap kebijakan anggaran tidak hanya selesai secara administratif, tetapi mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Barru, Staf Ahli dan Asisten Setda, pimpinan OPD, para kepala bagian, Direktur RSUD Lapatarai, serta camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Barru.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *