PAREPARE, DENTUMNUSANTARA.COM — Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD Kota Parepare menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare yang dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dan dihadiri anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kota Parepare.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan sejumlah perubahan dalam struktur APBD 2026, meliputi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.
Tasming menjelaskan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp933,36 miliar lebih. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp68,05 miliar atau 7,86 persen dibandingkan APBD pokok 2026.
Sementara belanja daerah mengalami peningkatan menjadi Rp1,018 triliun lebih, atau bertambah sekitar Rp130,16 miliar atau 14,65 persen dibandingkan anggaran pokok.
Belanja daerah tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam KUA-PPAS Perubahan tercatat sebesar Rp87,10 miliar lebih. Jumlah itu meningkat sekitar Rp62,10 miliar atau 248,43 persen dibandingkan APBD pokok 2026.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp1,57 miliar lebih dan tidak mengalami perubahan dari anggaran pokok.
DPRD dan OPD Bahas Bersama
Tasming mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Parepare serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif merupakan bagian penting dalam proses penyusunan hingga tercapainya kesepakatan perubahan APBD.
«“Tentu kami sangat berterima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan baik dengan OPD Pemerintah Kota yang membahas APBD Perubahan ini sehingga bisa kita sepakati bersama,” kata Tasming.»
Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Parepare.
«“Mudah-mudahan ini adalah hasil terbaik. Dan Insya Allah hasil terbaik ini bisa kita persembahkan untuk masyarakat Parepare,” tandasnya.»
Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut, Pemerintah Kota Parepare dan DPRD selanjutnya memproses penetapannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)
















