Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Barru

PDM Barru Bantah Klaim Rektor UNMUH Barru Soal Tiga Kali Pemanggilan Dosen Rukayah Terkait Akreditasi

240
×

PDM Barru Bantah Klaim Rektor UNMUH Barru Soal Tiga Kali Pemanggilan Dosen Rukayah Terkait Akreditasi

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com.BARRU,Sulsel– Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Barru membantah pernyataan Rektor Universitas Muhammadiyah Barru (UNMUH Barru) yang menyebut PDM telah tiga kali mengundang atau memanggil dosen Rukayah untuk memberikan klarifikasi terkait proses akreditasi Program Studi Bimbingan dan Konseling.

Bantahan tersebut disampaikan PDM Barru berdasarkan Surat Nomor 083/PER/III.0/B/2026 dan Surat Pernyataan Nomor 082/PER/III.0/B/2026.

Sebelumnya, dalam pemberitaan detikSulsel, Rektor UNMUH Barru menyatakan bahwa pihak universitas bersama Badan Pembina Harian (BPH) dan PDM Barru telah beberapa kali berupaya meminta klarifikasi kepada Rukayah terkait progres akreditasi Program Studi Bimbingan dan Konseling. Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa Rukayah tidak menghadiri pemanggilan tersebut.

Namun, Sekretaris PDM Barru, Tajuddin, S.Pd., M.Pd.I., menegaskan bahwa PDM Barru tidak pernah menerbitkan surat pemanggilan kepada Rukayah maupun kepada pihak rektorat sebagaimana yang disampaikan Rektor UNMUH Barru.

Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Tajuddin mengatakan:

“Saya, Tajuddin, selaku Sekretaris PDM Barru, tidak pernah membuat surat kepada dua belah pihak, baik kepada Rektor UNMUH Barru maupun kepada Ibu Rukayah. PDM cuma menyurat ke PWM untuk dimediasi. Demikian kami sampaikan.”

Menurut Tajuddin, langkah yang ditempuh PDM Barru dalam menyikapi persoalan tersebut adalah mengajukan surat kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan agar penyelesaian dilakukan melalui mekanisme mediasi, bukan dengan menerbitkan surat pemanggilan kepada para pihak.

Dengan demikian, PDM Barru secara tegas membantah klaim yang menyebut organisasi tersebut telah tiga kali mengundang atau memanggil Rukayah untuk memberikan klarifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara pihak Rektor UNMUH Barru dan PDM Barru mengenai keterlibatan PDM dalam proses klarifikasi terhadap Rukayah. Pihak rektorat menyatakan PDM turut melakukan upaya pemanggilan, sementara PDM menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat pemanggilan dan hanya mengajukan permohonan mediasi kepada PWM Sulawesi Selatan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat klarifikasi, dokumen, atau keterangan resmi tambahan dari seluruh pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan pemberitaan.(*)[irp]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *