Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Barru

Operator Alat Berat Barru Didorong Bersertifikat, Bupati Andi Ina: Anak Barru Harus Jadi Tuan Rumah di Daerah Sendiri

52
×

Operator Alat Berat Barru Didorong Bersertifikat, Bupati Andi Ina: Anak Barru Harus Jadi Tuan Rumah di Daerah Sendiri

Sebarkan artikel ini

dentumnusantara.comBARRU — Pemerintah Kabupaten Barru terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu bersaing dan mengambil peluang kerja di daerah sendiri.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., saat membuka Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Operator Alat Berat yang digelar melalui kerja sama Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dengan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUTR PERKIM) Kabupaten Barru.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUTR PERKIM Kabupaten Barru, Rabu (30/9/2026), dan diikuti peserta pelatihan serta uji sertifikasi kompetensi operator alat berat.
Turut hadir Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Sitti Nurrusiah, S.T., M.T., Kepala Dinas PUTR PERKIM Kabupaten Barru Indrajaya Andi Djamro, S.T., jajaran Dinas PUTR PERKIM, instruktur, asesor, serta para peserta.

Dalam sambutannya, Andi Ina mengapresiasi sinergi Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dan Dinas PUTR PERKIM Barru dalam memberikan ruang peningkatan kompetensi bagi tenaga kerja lokal.

Menurutnya, pelatihan dan sertifikasi tersebut menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan masyarakat Barru menghadapi meningkatnya kebutuhan tenaga kerja seiring pembangunan infrastruktur dan perkembangan investasi di daerah.

“Selama ini, jika ada pekerjaan konstruksi di Barru, terkadang operator alat berat yang digunakan berasal dari luar karena teman-teman kita di Barru belum memiliki sertifikasi. Nah, inilah salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Andi Ina.
Ia menegaskan, sertifikasi kompetensi tidak boleh dipandang hanya sebagai formalitas administratif.

Sertifikat harus menjadi bukti bahwa seorang tenaga kerja benar-benar memiliki kemampuan dan memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan.

Terlebih, operator alat berat merupakan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi sehingga membutuhkan keterampilan, ketelitian, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari megahnya fisik bangunan yang berdiri, tetapi juga dari proses pelaksanaannya yang aman, tertib dan mengutamakan keselamatan kerja para pekerja,” tegasnya.

Bupati juga meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius dan menyerap ilmu yang diberikan instruktur maupun asesor, baik terkait teknik pengoperasian alat berat maupun penerapan keselamatan kerja.

Ia berharap tenaga kerja yang nantinya dinyatakan kompeten dan memperoleh sertifikat dapat ikut membangun budaya zero accident atau nol kecelakaan kerja dalam setiap pekerjaan konstruksi di Kabupaten Barru.

Buka Peluang Kerja untuk Anak Barru
Andi Ina mengatakan, peningkatan kompetensi tenaga kerja merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Menurutnya, geliat pembangunan dan investasi di Kabupaten Barru akan menghadirkan peluang kerja baru. Namun, peluang tersebut harus diikuti kesiapan sumber daya manusia lokal yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai kebutuhan dunia kerja.

Karena itu, ia meminta Dinas PUTR PERKIM terus mendata tenaga kerja lokal yang telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi sehingga dapat dipertimbangkan ketika terdapat kebutuhan tenaga kerja dalam berbagai kegiatan konstruksi di daerah.

“Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen penuh untuk terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal. Kalian harus mampu menjadi tuan rumah di daerah sendiri, di kampung halaman sendiri,” katanya.

Menurut Andi Ina, tersedianya lapangan kerja di daerah juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat karena memungkinkan warga memperoleh penghasilan tanpa harus meninggalkan keluarga untuk mencari pekerjaan di daerah lain.

Ia berharap program pelatihan vokasi dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga tenaga kerja Barru semakin kompetitif dan mampu terserap dalam berbagai proyek strategis.

“Jangan pernah berhenti belajar dan mengasah kapasitas diri. Jangan hanya berpatokan pada apa yang kita dapatkan hari ini, tetapi terus kembangkan pengetahuan dan pengalaman,” pesannya.

Andi Ina juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dan Dinas PUTR PERKIM Barru atas kolaborasi yang dibangun.
Ia berharap program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang konstruksi dapat terus dilaksanakan dari tahun ke tahun.

“Ini juga menjadi komitmen saya kepada masyarakat Barru untuk menyediakan lapangan kerja dan bagaimana anak-anak Barru bisa menjadi tuan rumah di kampung halamannya sendiri,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Bupati meminta para peserta memanfaatkan kesempatan pelatihan dan sertifikasi tersebut sebaik-baiknya karena kegiatan didukung melalui pembiayaan APBD dan APBN.

“Manfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Serap seluruh ilmu yang diberikan, terus belajar, terus tingkatkan kompetensi dan selalu utamakan keselamatan dalam bekerja,” pungkasnya.

SKK Wajib bagi Tenaga Kerja Konstruksi
Sebelumnya, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Sitti Nurrusiah, S.T., M.T., mengatakan sertifikasi tenaga kerja konstruksi merupakan bagian penting dalam memastikan tersedianya tenaga kerja yang kompeten dan profesional di sektor jasa konstruksi.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, tenaga kerja konstruksi diwajibkan memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Pengguna maupun penyedia jasa konstruksi juga berkewajiban mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten dan bersertifikat.

“Ini bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja di sektor jasa konstruksi,” jelasnya.
Sitti Nurrusiah menambahkan, Sertifikat Kompetensi Kerja memiliki masa berlaku lima tahun.

Karena itu, peningkatan kompetensi dan sertifikasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tenaga kerja tetap memiliki kapasitas yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia konstruksi.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru berharap semakin banyak tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi dan sertifikasi, sehingga peluang kerja dari pembangunan di daerah dapat lebih banyak dinikmati oleh masyarakat Barru sendiri.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *