PAREPARE, DentumNusantara.com — Muhammad Gazali Arief, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare setelah menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, Rabu (9/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Kantor PN Parepare dan menjadi bagian dari pelaksanaan promosi serta mutasi pejabat di lingkungan Peradilan Umum berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2670/DJU/SK.KP4.1.3/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026.
Muhammad Gazali Arief dipercaya mengemban jabatan Wakil Ketua PN Parepare dengan pangkat Pembina (IV/a).
Pengangkatan tersebut sekaligus memperkuat struktur kepemimpinan PN Parepare dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan, pelayanan hukum, serta peningkatan profesionalisme aparatur peradilan.
Sejumlah pejabat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir dalam acara tersebut.
Di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare Darfiah, Kapolres Parepare yang diwakili Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, Wakil Ketua PN Parepare Ahmad Edy Purwanto, S.H., M.H., serta Kepala Lapas Kelas IIA Parepare yang di wakili Kasi Bimbingan Narapidana/ Anak Didik lapas Rustam ,SH,MH
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan diikuti jajaran hakim serta aparatur PN Parepare.
Dengan amanah baru tersebut, Muhammad Gazali Arief diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung pimpinan pengadilan serta memastikan pelayanan peradilan berjalan secara profesional, transparan, dan berintegritas.(*)
















