DentumNusantara.com.Barru – Objek wisata Lasonrai Beach di Dusun Ujungnge, Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, resmi kembali dibuka setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora), Rabu (18/03/2026).
Kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, di kawasan Cappa Gusung Lasonrai Beach.
Pembukaan kembali objek wisata ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara pihak pemilik yang diwakili H. Sumitro selaku kuasa dari Rachmawati, dengan Pemerintah Desa Batupute yang diwakili Kepala Desa, Jaharuddin.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam pengelolaan dan pengembangan potensi wisata daerah. Melalui sinergi tersebut, Lasonrai Beach diharapkan dapat dikelola secara optimal, meningkatkan daya tarik wisata, serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah Desa Batupute juga menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Kepala Disparekrafpora Kabupaten Barru, Dr. Muhammad Sukri, mengungkapkan bahwa proses mediasi dilakukan atas arahan Bupati dengan melibatkan berbagai pihak.
“Setelah Ibu Bupati menugaskan kami bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Jamaluddin, untuk menindaklanjuti mediasi, kami mempertemukan sekitar 15 pihak yang terdiri dari kepala desa, kepala dusun, para ahli waris, serta turut melibatkan Ilham Iskandar dan Abdul Samid. Alhamdulillah, akhirnya tercapai kesepakatan untuk kembali membuka Lasonrai Beach,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mediasi dilakukan secara intensif melalui dua kali pertemuan pada malam hari setelah salat tarawih hingga pukul 22.00 WITA.
Dari hasil dialog, diketahui bahwa para pihak masih memiliki hubungan kekeluargaan sehingga mempermudah tercapainya kesepakatan.
Dalam proses tersebut, peran Ilham Iskandar dinilai penting dalam menjembatani komunikasi antar pihak. Upaya ini turut diperkuat oleh dukungan aparat keamanan dan pihak terkait lainnya hingga tercapai titik temu.
Sementara itu, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses mediasi hingga tercapainya kesepakatan. Ia menegaskan bahwa Lasonrai Beach memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi unggulan di Kabupaten Barru.
Dengan legalitas yang kini jelas, keberadaan objek wisata ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata.
“Lasonrai Beach memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Dengan legalitas yang jelas, objek wisata ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap PAD dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, antara lain Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi, Ketua PMI Barru Muhammad Yulianto Badwi, Asisten I Jamaluddin, Camat Soppeng Riaja Amrullah, Danramil Agus Bakri, serta unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan para ahli waris.
Dengan dibukanya kembali Lasonrai Beach, pemerintah berharap objek wisata ini dapat kembali menjadi destinasi unggulan di Kabupaten Barru serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
















