Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
LapasParepare

Lapas Parepare Serahkan Remisi Umum kepada 342 Warga Binaan, Diserahkan Langsung Wali Kota

172
×

Lapas Parepare Serahkan Remisi Umum kepada 342 Warga Binaan, Diserahkan Langsung Wali Kota

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com.PAREPARE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menyerahkan Remisi Umum kepada 342 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, S.E., M.H., didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Parepare dan sejumlah tamu undangan.

Dari 342 WBP penerima remisi, sebanyak 44 orang memperoleh remisi selama 1 bulan, 44 orang selama 2 bulan, 98 orang selama 3 bulan, 56 orang selama 5 bulan, dan 48 orang selama 6 bulan.

Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, berkelakuan baik, serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Bagi warga binaan, remisi tidak hanya berarti pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga serta masyarakat.

Salah seorang penerima remisi mengaku bersyukur atas pengurangan masa pidana yang diterimanya bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan.

“Remisi ini bukan hanya mengurangi masa pidana, tetapi menjadi motivasi untuk terus mengikuti pembinaan dan memperbaiki diri. Saya berharap setelah bebas nanti bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare menegaskan, pemberian remisi diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh WBP untuk terus mengikuti program pembinaan, menjaga ketertiban, serta menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

Sementara itu, kehadiran Wali Kota Parepare bersama jajaran Forkopimda menunjukkan sinergi pemerintah daerah dan Lapas Parepare dalam mendukung pelaksanaan pemasyarakatan, khususnya proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, memperbaiki kesalahan, dan membangun masa depan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *