Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Makassar

KPK Tekankan Pencegahan Korupsi, Tasming Hamid Ikuti Rakor 24 Kepala Daerah se-Sulsel

32
×

KPK Tekankan Pencegahan Korupsi, Tasming Hamid Ikuti Rakor 24 Kepala Daerah se-Sulsel

Sebarkan artikel ini

Rakor bersama KPK, Kemendagri, BPKP, dan LKPP menyoroti penguatan pengawasan perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

MAKASSAR, DentumNusantara.com – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Sulawesi Selatan, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan tersebut diikuti 24 kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Rakor ini dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah.

Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi KPK, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas inisiasi Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, koordinasi tersebut bertujuan memastikan seluruh pemerintah daerah menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.

Ia menegaskan, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) harus berpedoman pada regulasi yang berlaku. Begitu pula pelaksanaannya, seluruh program yang telah ditetapkan harus dijalankan secara tepat dan bertanggung jawab.

“Jadi dalam mempersiapkan suatu rencana APBD mengikuti undang-undang yang ada, termasuk peraturan Menteri Dalam Negeri yang harus dijadikan acuan untuk menyusun RAPBD. Jadi kemudian RAPBD disusun dengan baik dan benar, dan pelaksanaan juga harus baik dan benar,” jelas Johanis Tanak.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah.

Ia mengapresiasi keterlibatan KPK, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, serta LKPP yang selama ini memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap proyek pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bapak Johanis Tanak, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bapak Akhmad Wiyagus, pimpinan BPKP, Kejaksaan Tinggi Sulsel, pimpinan LKPP yang terus melakukan pendampingan dan pengawalan proyek di Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” kata Andi Sudirman.

Andi Sudirman mengungkapkan, komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan yang ditandatangani dalam rakor tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni perencanaan program, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.

Ketiga aspek tersebut dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik dan pelaksanaan proyek pembangunan. Karena itu, diperlukan pengawasan yang kuat agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan daerah harus tetap berjalan dengan mengedepankan kualitas pekerjaan serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Prinsip kami jelas, pembangunan harus berjalan, kualitas harus dijaga, uang rakyat harus dipertanggungjawabkan, dan tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi,” tegasnya.

Melalui rakor tersebut, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan lembaga pengawas diharapkan semakin kuat dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kehadiran Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. Penguatan pengawasan terhadap perencanaan, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan pembangunan diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polda

DentumNusantara.com, MAKASSAR – Kapolres Parepare, AKBP Phunky Mahendra Borniawan, menghadiri secara langsung kegiatan penyambutan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) yang baru, Irjen Pol Dr. M. Awal Chairuddin, di Markas Komando (Mako) Polda Sulsel, Makassar, Jumat (9/10/2026) pagi. Rangkaian kegiatan penyambutan pimpinan baru Korps Bhayangkara di Bumi Sulawesi Selatan tersebut berlangsung khidmat dan kental dengan nuansa budaya lokal. Acara diawali dengan laporan resmi memasuki Mako Polda Sulsel, dilanjutkan dengan pengalungan bunga oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Arif Gideon Setiawan, sebagai bentuk penghormatan dan sambutan hangat kepada Kapolda Sulsel. Suasana semakin semarak dengan persembahan tradisi Angaru sumpah setia yang menjadi bagian dari kearifan lokal Sulawesi Selatan serta sajian Tari Padduppa sebagai simbol penghormatan dan penerimaan tamu agung. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan jajar hormat serta sesi ramah tamah bersalaman bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel dan para kapolres jajaran. Ditemui usai kegiatan tersebut,…