PAREPARE, DentumNusantara.com — Institut Kebijakan Rakyat (IKRA) Kota Parepare menyoroti alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare 2026, khususnya anggaran lebih dari Rp1,4 miliar untuk pembangunan sarana pendukung di Lapangan Tenis Adhyaksa.
IKRA mempertanyakan skala prioritas pemerintah daerah karena di sisi lain, fasilitas olahraga umum seperti Lapangan Tenis Jati Diri disebut masih membutuhkan perhatian dan perbaikan.
Berdasarkan data kontrak Nomor 048/02/LP.Kejaksan/DAPUPR, proyek pembangunan sarana pendukung di Lapangan Tenis Adhyaksa, yang merupakan fasilitas milik Kejaksaan Negeri Parepare, memiliki nilai kontrak lebih dari Rp1,4 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan CV Bumi Sejahtera Indonesia dengan masa pelaksanaan 120 hari, terhitung mulai Juli hingga November 2026.
IKRA Soroti Kondisi Lapangan Jati Diri
Direktur IKRA Parepare, Uspa Hakim, menilai pemerintah perlu memperhatikan kondisi fasilitas olahraga yang digunakan masyarakat secara umum.
Menurutnya, Lapangan Tenis Jati Diri merupakan salah satu fasilitas publik yang telah melahirkan sejumlah atlet berbakat, termasuk atlet yang dipersiapkan menghadapi ajang PORDA.
Namun, kondisi sejumlah fasilitas di lokasi tersebut dinilai memprihatinkan. Toilet disebut mengalami kerusakan, sementara lapangan kerap tergenang air ketika hujan.
“Lapangan Tenis Jati Diri, yang notabene milik publik dan telah melahirkan banyak atlet berbakat pra-PORDA, kondisinya memprihatinkan. Toilet rusak parah dan lapangan sering tergenang saat musim hujan,” ujar Uspa, Selasa (11/8/2026).
Uspa kemudian mempertanyakan kebijakan prioritas pembangunan Pemerintah Kota Parepare, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ia menilai fasilitas publik yang digunakan masyarakat dan atlet semestinya juga mendapat perhatian serius.
“Sangat disesalkan ketika perbaikan toilet di lapangan umum yang hanya membutuhkan ratusan juta rupiah belum menjadi prioritas, sementara pembangunan tribun dan toilet di area Kejaksaan menelan anggaran lebih dari Rp1,4 miliar. Ada apa di balik prioritas ini?” katanya.
Minta Transparansi dan Jaga Persepsi Publik
IKRA juga meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka dasar pengalokasian anggaran tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Uspa menyebut, posisi Kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum membuat penggunaan anggaran untuk fasilitas pendukung institusi tersebut perlu dijelaskan secara transparan kepada publik.
“Kami khawatir muncul persepsi bahwa pengabaian fasilitas umum terjadi karena bersentuhan dengan kasus yang ditangani Kejaksaan. Kami meminta semua pihak, khususnya aparat penegak hukum, tetap menjaga objektivitas dan integritas agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” tegasnya.
IKRA menyatakan akan memantau pelaksanaan proyek tersebut. Jika dalam proses pengawasan ditemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan, IKRA mengaku siap menyampaikan laporan kepada lembaga berwenang di tingkat daerah maupun pusat.
PUPR: Anggaran Berasal dari Dana Hibah
Kepala Dinas PUPR Kota Parepare, Budi Rusdi, saat dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan bahwa anggaran lebih dari Rp1,4 miliar tersebut berasal dari pos dana hibah dalam APBD.
Menurutnya, anggaran tersebut bukan merupakan anggaran rutin yang diperuntukkan bagi pemeliharaan fasilitas olahraga umum.
Terkait kondisi Lapangan Tenis Jati Diri, Budi mengakui adanya kerusakan dan menyatakan akan berkoordinasi dengan tim anggaran untuk mengusulkan perbaikan.
“Mengenai Lapangan Tenis Jati Diri, kami mengakui adanya kerusakan. Saya berjanji akan segera berkoordinasi dengan tim anggaran untuk mengusulkan rehabilitasi toilet dan perbaikan lapangan yang tergenang,” ujarnya.
Dispora Akui Berulang Kali Ajukan Perbaikan
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Parepare, Iskandar Nusu, mengakui pihaknya telah beberapa kali mengusulkan anggaran perbaikan Lapangan Tenis Jati Diri.
Namun, menurutnya, usulan tersebut belum terealisasi karena adanya pertimbangan efisiensi anggaran daerah.
“Kami akan kembali mengusulkan kebutuhan tersebut ke tim anggaran agar dapat direalisasikan secepatnya demi kepentingan atlet dan masyarakat,” kata Iskandar.
Kejaksaan Benarkan Ada Anggaran Rp1,4 Miliar
Terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Parepare, Andi Unru, membenarkan adanya anggaran lebih dari Rp1,4 miliar untuk fasilitas Kejaksaan.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci jenis bangunan atau fasilitas yang akan dibangun menggunakan anggaran tersebut.
“Silakan besok datang ke kantor untuk konfirmasi langsung ke bidangnya,” ujar Andi Unru saat dihubungi melalui telepon seluler.
Dengan adanya perbedaan kebutuhan antara fasilitas publik dan fasilitas pendukung institusi, sorotan terhadap penggunaan APBD 2026 tersebut kini menjadi perhatian publik. Pemerintah Kota Parepare diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar pengalokasian anggaran serta memastikan setiap belanja daerah memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.(*)
















