DENTUMNUSANTARA.COM, Makassar – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, menghadiri pengukuhan pengurus dan rapat kerja Dewan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Daerah Barru (DPP KKDB) masa bakti 2026–2031 yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Minggu (4/5/2026).
Kehadiran Andi Syarifuddin mewakili Pemerintah Kabupaten Barru menjadi bentuk dukungan terhadap eksistensi KKDB sebagai wadah silaturahmi warga Barru di perantauan sekaligus mitra strategis dalam pembangunan daerah.
Pengukuhan pengurus baru ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi. Usai pelantikan, jajaran pengurus langsung menggelar rapat kerja untuk merumuskan program prioritas lima tahun ke depan, termasuk penguatan jejaring diaspora dan peningkatan kontribusi nyata bagi kampung halaman.
Dalam sambutannya, Andi Syarifuddin mengapresiasi soliditas KKDB selama ini. Ia berharap kepengurusan baru mampu memperluas peran organisasi dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah.
“KKDB adalah kekuatan besar. Sinergi antara pemerintah daerah dan diaspora Barru harus terus diperkuat. Kami yakin pengurus baru mampu membawa KKDB lebih progresif dan memberi manfaat nyata bagi Barru,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KKDB, Tahir Burhan, mengajak seluruh warga Barru di perantauan untuk tidak melupakan asal-usulnya. Ia mendorong para diaspora agar kembali dan berkontribusi langsung dalam pembangunan daerah.
“Saya berharap teman-teman KKDB bisa kembali ke Barru. Mari kita bangun kampung kita bersama-sama. Barru butuh ide, tenaga, dan jaringan kita semua,” katanya.
Sebagai organisasi paguyuban, KKDB memiliki peran strategis dalam membangun jejaring, menggalang dukungan, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat Barru yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri tokoh masyarakat, sesepuh KKDB, serta pengurus wilayah dan cabang KKDB dari seluruh Indonesia, menandai semangat kebersamaan untuk mendorong kemajuan Kabupaten Barru ke depan.
















