Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parepare

Ketua DPRD Parepare Janji Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat, Soroti Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih

181
×

Ketua DPRD Parepare Janji Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat, Soroti Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini

DENTUMNUSANTARA.COM, PAREPARE – Ketua DPRD Kota Parepare, Ir. Kaharuddin Kadir, menegaskan komitmennya untuk mengawal dan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat usai menerima aksi penyampaian pendapat dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Kota Parepare.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung dari berbagai elemen kampus dan organisasi, di antaranya HMI, PMII, mahasiswa Institut Teknologi Habibie (ITH), Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR), IAIN Parepare, Universitas Andi Sapada, UNM Kampus Parepare, serta organisasi kemahasiswaan lainnya.

Kaharuddin mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib serta mengucapkan terima kasih kepada insan pers yang turut mengawal jalannya penyampaian aspirasi tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada teman-teman media yang telah mengawal proses penerimaan aspirasi ini. Adik-adik mahasiswa dari berbagai organisasi dan perguruan tinggi datang menyampaikan kegelisahan serta pandangan mereka terkait sejumlah program strategis nasional,” kata Kaharuddin.

Menurutnya, terdapat dua poin utama yang menjadi tuntutan mahasiswa. Pertama, meminta pemerintah melakukan kaji ulang terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua, meminta evaluasi terhadap pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menanggapi tuntutan tersebut, DPRD Parepare memastikan akan meneruskan seluruh aspirasi mahasiswa kepada instansi terkait di tingkat pusat.

“Kami telah menegaskan bahwa DPRD akan mengawal aspirasi ini. Paling lambat besok, seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan kami teruskan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, surat penyampaian aspirasi akan dikirim ke Sekretariat Negara, DPR RI, Kementerian Koperasi, Badan Gizi Nasional, serta Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan substansi tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Selain isu nasional, dalam dialog tersebut juga muncul sejumlah persoalan daerah, termasuk nasib tenaga honorer di Kota Parepare.
Kaharuddin menjelaskan bahwa persoalan tenaga honorer bukan hanya terjadi di Parepare, melainkan hampir di seluruh daerah di Indonesia.

Kebijakan pembatasan penerimaan tenaga honorer merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menjadi tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Ini bukan hanya persoalan Parepare. Hampir seluruh kabupaten dan kota menghadapi kondisi yang sama. Bahkan ada instruksi agar pemerintah daerah tidak lagi melakukan penerimaan tenaga honorer,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah masih membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi tenaga non-ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun program sertifikasi bagi tenaga pendidik yang memenuhi syarat.
Lebih lanjut, Kaharuddin

mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota Parepare. Tingginya belanja pegawai menyebabkan ruang fiskal daerah semakin terbatas.

“Parepare saat ini sedang menghadapi kondisi efisiensi anggaran. Belanja pegawai kita sudah sangat tinggi dan menjadi beban APBD. Bahkan lebih dari Rp400 miliar anggaran daerah terserap untuk belanja pegawai,” katanya.

Karena kondisi tersebut, lanjutnya, pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk tidak membuka penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru pada tahun ini.

“Kebijakan ini diambil karena kemampuan keuangan daerah sangat terbatas. Pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan anggaran agar pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan,” tutup Kaharuddin.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dalam suasana kondusif dan diakhiri dengan komitmen DPRD Parepare untuk meneruskan seluruh tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat guna mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *