Parepare,Sulsel–DentumNusantara.com.– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Parepare menggelar kegiatan pembukaan dan pembekalan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Parepare Tahun 2026 di Balai Auditorium BJ Habibie, Parepare, Senin (27/7/2026).
Kegiatan ini menjadi awal rangkaian pemusatan pelatihan bagi para calon Paskibraka yang telah lolos seleksi. Selama masa diklat, para peserta akan dibekali berbagai materi, mulai dari wawasan kebangsaan, kedisiplinan, kepemimpinan, kesehatan, hingga pembinaan karakter sebagai persiapan menjalankan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda hadir sebagai narasumber dan memberikan pembekalan mengenai wawasan kebangsaan, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya menjaga kesehatan bagi generasi muda.
Kapolres menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta diperkuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Sementara penggunaan obat-obatan tertentu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Ia menerangkan bahwa narkotika dapat berasal dari tanaman maupun hasil sintetis. Ganja, opium, dan heroin merupakan contoh narkotika yang berasal dari tanaman, sedangkan sabu-sabu atau metamfetamin termasuk narkotika sintetis.
“Pada dasarnya beberapa jenis narkotika dimanfaatkan dalam dunia medis dengan pengawasan yang ketat. Namun jika disalahgunakan di luar kepentingan medis, maka dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan sekaligus berimplikasi hukum,” ujar AKBP Indra.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa Polres Parepare baru-baru ini berhasil mengungkap peredaran 157 cartridge vape yang mengandung zat etomidate, yang menjadi temuan pertama di Kota Parepare bahkan di Sulawesi Selatan.
Menurutnya, cairan vape tersebut sekilas tampak seperti rokok elektrik biasa, namun mengandung zat berbahaya yang dapat memberikan efek stimulan, memicu ketergantungan, dan membahayakan kesehatan penggunanya.
“Ini menjadi peringatan bagi adik-adik semua agar tidak mudah tergiur mencoba sesuatu yang belum jelas kandungannya. Bentuknya mungkin terlihat seperti vape biasa, tetapi ternyata mengandung zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan masa depan,” tegasnya.
AKBP Indra mengajak seluruh calon Paskibraka untuk menjadi generasi yang disiplin, berintegritas, serta menjadi teladan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Sebagai calon Paskibraka, kalian adalah generasi pilihan yang akan menjadi contoh bagi teman-teman sebaya. Jaga kesehatan, jauhi narkoba, dan terus tingkatkan disiplin serta rasa cinta tanah air,” pesannya.
Kegiatan pembekalan yang diselenggarakan Kesbangpol Kota Parepare berlangsung dengan penuh semangat. Para peserta mengikuti setiap materi dengan antusias sebagai bekal dalam menjalani pemusatan pelatihan hingga pelaksanaan tugas sebagai anggota Paskibraka pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.(*)
















