Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum&kriminalPareparePolres

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda Jadwalkan Pemeriksaan Taufan Pawe sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

55
×

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda Jadwalkan Pemeriksaan Taufan Pawe sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

Sebarkan artikel ini

PAREPARE,DentumNusantara.com.– Polres Parepare terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran tunjangan anggota DPRD. Perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan dan hasil perhitungan kerugian negara telah dikantongi penyidik.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Salah satu agenda penting adalah pemeriksaan anggota DPR RI, Taufan Pawe, yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2026.

“Surat panggilan sudah kami layangkan kepada yang bersangkutan untuk hadir sebagai saksi pada tanggal 30 Juli 2026. Ini merupakan panggilan pertama,” ujar AKBP Indra Waspada Yuda kepada awak media.

Menurut Kapolres, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami seluruh alat bukti sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Saat ini kami masih melengkapi pemberkasan, termasuk pemeriksaan saksi dan ahli. Pada prinsipnya, dalam waktu dekat kami akan menetapkan tersangka setelah seluruh alat bukti dinilai lengkap,” katanya.

AKBP Indra Waspada Yuda menegaskan, proses penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga belum dapat menyampaikan siapa pihak yang berpotensi menjadi tersangka.

Terkait kemungkinan apabila saksi tidak memenuhi panggilan pertama, Kapolres menjelaskan bahwa penyidik akan terlebih dahulu melayangkan panggilan kedua.

“Apabila tanpa alasan yang patut dan jelas tidak hadir, kami akan melakukan pemanggilan kedua. Jika tetap tidak memenuhi panggilan, penyidik dapat melakukan upaya membawa yang bersangkutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi Selidiki Dugaan Pengoplosan Beras Bulog

Selain perkara dugaan korupsi tunjangan DPRD, AKBP Indra Waspada Yuda juga mengungkapkan bahwa Satreskrim Polres Parepare tengah menyelidiki temuan sejumlah bekas karung beras Bulog di tempat pembuangan sampah yang diduga berkaitan dengan praktik pengoplosan beras.

Menurutnya, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah mitra Bulog maupun pihak Perum Bulog.

“Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan saksi belum ditemukan bukti adanya praktik pengoplosan beras. Pihak Bulog juga mengaku belum mengetahui adanya dugaan tersebut. Namun penyelidikan masih terus berjalan,” jelas Kapolres.

Ia menegaskan, Polres Parepare akan menuntaskan penyelidikan secara profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Kami masih terus mengumpulkan keterangan dan mendalami seluruh informasi yang ada agar perkara ini dapat diungkap secara terang dan sesuai ketentuan hukum,” pungkas AKBP Indra Waspada Yuda.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *