PAREPARE,Sulsel,DentumNusantara.com.– IPTU Jufri Pele, S.H. resmi mengembang amanah sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Parepare, Polda Sulawesi Selatan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dalam upacara resmi di halaman Mapolres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Jumat (24/7/2026) pagi.
Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut dihadiri para Pejabat Utama Polres Parepare, para perwira, bintara, serta jajaran ASN/PPPK Polres Parepare.
Prosesi berlangsung khidmat, diawali dengan laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pelantikan, pembacaan keputusan, penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pelantikan, berita acara sumpah jabatan, dan fakta integritas.
Sebelum dipercaya menjabat sebagai Ps Kasat Resnarkoba Polres Parepare, IPTU Jufri Pele bertugas sebagai KBO Satreskrim Polres Sidenreng Rappang (Sidrap). Ia menggantikan IPTU Tarmizi yang saat ini sedang mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Dalam amanatnya, Kapolres Parepare menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk penyegaran untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Parepare.
Seluruh rangkaian upacara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai sekitar pukul 08.10 Wita.
Dengan jabatan barunya, IPTU Jufri Pele diharapkan mampu memperkuat langkah Satresnarkoba Polres Parepare dalam memberantas peredaran narkotika, meningkatkan penegakan hukum, serta membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan wilayah Parepare yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(*)

















