PAREPARE, DentumNusantara.com – Proyek Rehabilitasi Jalan Ambo Matti di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, yang dikerjakan oleh CV. FEM Konstruksi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026, masih menjadi perhatian publik menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah bagian pekerjaan.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.160.160.000 dan dilaksanakan melalui proses tender Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Pekerjaan dimulai pada 25 Mei 2026 dan dijadwalkan selesai pada 21 Oktober 2026, dengan pengawasan oleh CV. Piramida Teknik 09.
Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare, Andi Talhayanti, menegaskan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
«”Kami rutin melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan, dan sejauh ini pelaksanaannya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.»
Pernyataan serupa disampaikan Bambang, selaku inspector sekaligus konsultan pengawas lapangan. Ia menyebut dugaan ketidaksesuaian yang dipersoalkan telah diperiksa dan dinilai sesuai dengan ketentuan teknis.
Menurut Bambang, memang pernah dilakukan perbaikan pada salah satu titik pekerjaan, namun hanya pada bagian sepanjang kurang lebih satu meter.
«”Yang diperbaiki itu hanya sekitar satu meter. Selebihnya sudah sesuai spesifikasi teknis,” katanya.»
Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab pertanyaan yang muncul. Pasalnya, dokumentasi foto yang disampaikan sebagai klarifikasi memperlihatkan kondisi awal pelaksanaan pekerjaan, bukan dokumentasi proses pembongkaran maupun perbaikan pada bagian yang disebut telah diperbaiki.
Hal itu kembali memunculkan pertanyaan mengenai lokasi dan bentuk perbaikan yang dimaksud. Berdasarkan hasil pemantauan wartawan di lapangan, masih terdapat sejumlah kondisi yang dinilai memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas.
DentumNusantara.com akan terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, dan instansi teknis lainnya, agar informasi yang disajikan kepada publik tetap lengkap, berimbang, serta sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.(*)
















