Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPareparePemerintahan

Dinamika Politik di Parepare: Interpelasi DPRD vs Serangan Balik Walikota, Ini Kata IKRA

100
×

Dinamika Politik di Parepare: Interpelasi DPRD vs Serangan Balik Walikota, Ini Kata IKRA

Sebarkan artikel ini

PAREPARE, DentumNusantara.com—
Ketegangan politik mulai terasa di lingkup pemerintahan Kota Parepare. Hubungan antara DPRD dan Wali Kota Tasming Hamid kini diwarnai “perang dingin” setelah DPRD resmi menggunakan hak interpelasi terhadap pemerintah daerah.

Langkah DPRD ini dinilai sebagai upaya meminta penjelasan resmi atas sejumlah kebijakan strategis yang dinilai tidak transparan. Namun di sisi lain, muncul dugaan adanya serangan balik dari kubu Wali Kota yang menyoroti penggunaan dana rumah dinas Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.

Enam Isu Strategis Jadi Dasar Interpelasi

DPRD Parepare mengajukan interpelasi dengan enam poin sorotan utama, yakni:

Operasional Indomaret Nurussamawati yang diduga tidak sesuai aturan.

Mekanisme pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Kota Parepare.

Proporsionalitas penempatan jabatan ASN di lingkungan Pemkot Parepare.

Penggunaan Lapangan Andi Makkasau untuk kegiatan komersial.

Pemindahan dana daerah dari Bank Sulselbar ke Bank BTN.

Nasib pelaku UMKM yang direlokasi ke Pasar Seni, di mana banyak di antaranya mengeluh penurunan pendapatan akibat kondisi pasar yang becek dan tidak layak.

IKRA: Interpelasi Itu Wajar, Jangan Dibawa ke Arah Politik Balas Dendam

Menanggapi dinamika tersebut, Direktur Institute Kebijakan Rakyat (IKRA) Parepare, Uspa Hakim, memandang bahwa interpelasi merupakan bagian dari mekanisme kontrol yang wajar dalam sistem demokrasi.

“Ini adalah bentuk kesadaran agar pemerintahan berjalan sesuai ketentuan hukum. Interpelasi itu hak wajar DPRD, dan Wali Kota Tasming sebagai mantan anggota DPRD pasti memahami hal ini. Ini dinamika di antara kolega,” ujar Uspa.

Terkait isu dana rumah dinas Ketua DPRD, Uspa menegaskan bahwa secara hukum persoalan itu telah selesai karena dana yang dipermasalahkan telah dikembalikan ke kas daerah, sehingga tidak ditemukan kerugian negara.

“Kecuali jika dana itu tidak dikembalikan, maka bisa diproses hukum. Namun karena dana telah dikembalikan sebelum ada proses penyidikan, maka penyidik tidak dapat melanjutkan perkara karena tidak ada kerugian negara,” jelasnya.

Uspa juga menilai, eskalasi politik yang terjadi bisa saja merupakan sandiwara politik antara dua kubu yang sama-sama memahami undang-undang.

“Kami masyarakat hanya menyaksikan. Yang penting, jalani sesuai aturan. Tidak perlu saling serang karena TSM dan DPRD adalah satu kesatuan pemerintahan,” tambahnya.

Sekwan DPRD: Masalah Rumah Dinas Sudah Selesai

Pernyataan Uspa diperkuat oleh Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris, yang menegaskan bahwa polemik rumah dinas Ketua DPRD telah tuntas.

“Masalah rumdis sudah selesai. Tidak ada kerugian negara,” tegas Arifuddin.

Uspa pun menutup pernyataannya dengan ajakan agar semua pihak kembali fokus pada tugas utama: melayani masyarakat.

“Masih banyak rakyat yang butuh perhatian pemerintah. DPRD juga harus kembali menyuarakan aspirasi masyarakat, bukan larut dalam konflik politik,” tutupnya.(*)

Example 120x600