Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPareparePolitik

Hak Interpelasi DPRD Berpeluang untuk Bergaining ke Walikota Parepare

136
×

Hak Interpelasi DPRD Berpeluang untuk Bergaining ke Walikota Parepare

Sebarkan artikel ini

PAREPARE, DentumNusantara.com —
Penggunaan hak interpelasi DPRD Kota Parepare terhadap Wali Kota Tasming Hamid terus menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Kali ini, mantan anggota DPRD Parepare Rahman Saleh menilai bahwa pelaksanaan hak tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai alat “bergaining” politik antara legislatif dan eksekutif.

Rahman Saleh, yang akrab disapa Arsal, mengingatkan agar hak interpelasi tidak diselewengkan menjadi ajang tawar-menawar atau kepentingan pribadi. Ia bahkan menyebut praktik semacam itu dengan istilah “interkalasi”, yakni penyimpangan makna interpelasi menjadi sarana transaksi politik.

“Perlu diketahui, ada isu soal dana Rp300 juta plus uang tunai Rp20 juta yang konon diinginkan mereka. Padahal, Presiden sudah menegaskan agar pemerintah daerah menghemat anggaran,” ujar Arsal , Sabtu (1/11/2025).

Menurutnya, masyarakat harus turut mengawal proses interpelasi ini agar berjalan murni sebagai fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah.

“Jangan sampai ini berubah jadi ajang bergaining. Hak interpelasi itu instrumen kontrol, bukan alat negosiasi politik,” tegasnya.

Arsal juga menyinggung pernyataan salah satu anggota DPRD, Yusuf Lapanna, yang meminta masyarakat agar tidak terlalu risau dengan interpelasi ini. Ia menilai, pernyataan itu justru menyiratkan adanya kemungkinan manuver politik di balik layar.

“Ucapan itu bermakna dalam. Bisa jadi ujungnya ke ‘interkalasi’ juga,” ujar Arsal sambil tertawa.

Aspirasi Murni atau Manuver Politik?

Sementara itu, Sappe, anggota DPRD Fraksi PKS, menilai tudingan adanya kepentingan di balik hak interpelasi adalah hal yang wajar, mengingat praktik semacam itu kerap terjadi di masa lalu. Namun, ia menegaskan bahwa enam poin interpelasi kali ini murni berasal dari aspirasi masyarakat.

“Enam poin itu muncul karena keluhan publik, bukan karena kepentingan politik,” tegasnya.

Sappe mencontohkan salah satu isu yang diangkat, yakni penggunaan Lapangan Andi Makkasau untuk kegiatan pameran yang dinilai berlebihan.

“Lapangan itu kan dihibahkan untuk olahraga masyarakat. Tapi karena sering dipakai pameran, masyarakat yang mau joging jadi lari di luar lapangan dan malah ganggu arus lalu lintas,” ujarnya.

Ia berharap Wali Kota Parepare dapat memberikan jawaban resmi agar persoalan ini menjadi terang di mata publik.

“Kami butuh penjelasan langsung dari Wali Kota. Ini bukan untuk menyerang, tapi untuk memastikan kebijakan publik dijalankan secara transparan,” ungkapnya.

IKRA Desak Proses Interpelasi Berjalan Transparan

Di sisi lain, lembaga masyarakat Institute Kebijakan Rakyat (IKRA) Parepare turut menyoroti dinamika ini. Mereka menegaskan bahwa hak interpelasi adalah instrumen sah pengawasan DPRD, namun pelaksanaannya harus dijauhkan dari kepentingan politik sempit.

“Kami mendorong agar interpelasi dijalankan secara terbuka dan transparan. Jangan sampai berubah menjadi alat tawar-menawar politik yang merugikan masyarakat,” tegas perwakilan IKRA.

IKRA juga menilai langkah hati-hati Wali Kota Tasming Hamid dalam merespons interpelasi sudah tepat. Dengan latar belakang sebagai mantan legislator Partai NasDem, Tasming dinilai memahami dinamika politik di tubuh DPRD.

“Kami dorong Wali Kota untuk bersikap tegas dan tetap fokus pada kepentingan rakyat. Interpelasi ini harus jadi ruang evaluasi, bukan negosiasi,” lanjutnya.

Lembaga itu juga menegaskan akan terus mengawal proses interpelasi hingga tuntas, demi memastikan hak konstitusional DPRD tidak berubah menjadi “hak interkalasi” seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak.(**)

Example 120x600