Dentumnusantara.comBARRU – Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru kembali menunjukkan komitmen membangun pemerintahan yang akuntabel dan berpihak kepada masyarakat. Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Tingkat I terkait penyampaian pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Kamis (30/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barru tersebut dihadiri langsung Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta berbagai unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas setiap rupiah yang dikelola.
“Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun pertama kepemimpinan kami. Karena itu saya selalu mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mengelola anggaran dengan penuh kehati-hatian. Setiap rupiah adalah amanah rakyat yang harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Komitmen tersebut berbuah hasil.
Pemerintah Kabupaten Barru kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, sebuah prestasi yang menurut Bupati lahir dari kerja sama seluruh unsur pemerintah daerah bersama DPRD.
Menurutnya, hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
“Saya dan Pak Wakil Bupati tidak akan mampu menjalankan seluruh program pembangunan tanpa dukungan DPRD. Sinergi yang terbangun hari ini harus terus dipertahankan demi kepentingan masyarakat Barru,” ujarnya.
Bupati juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk selalu menghadiri rapat-rapat DPRD sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi pengawasan sekaligus memperkuat komunikasi antarlembaga.
Pada kesempatan itu, Andi Ina turut menyampaikan rasa syukur menjelang diresmikannya Sekolah Rakyat di Desa Lawallu yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2026 secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia.
Program tersebut diyakini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dari sisi keuangan daerah, laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang cukup positif. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp896,09 miliar atau 97,83 persen dari target Rp915,97 miliar. Sementara belanja dan transfer daerah mencapai Rp891,48 miliar atau 91,82 persen dari pagu Rp970,89 miliar.
Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp59,53 miliar.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai masukan yang diberikan selama proses pembahasan.
Menurutnya, setiap rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan daerah.
Sementara itu, agenda paripurna juga membahas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Pemerintah Kabupaten Barru melalui Wakil Bupati Abustan A. Bintang menyatakan dukungan penuh terhadap lahirnya regulasi tersebut.
Abustan mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat 22 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Barru. Data tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kehadiran regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang semakin memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan perlindungan anak secara terpadu hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Menutup rangkaian rapat paripurna, Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Barru, mempertahankan opini WTP bukanlah garis akhir, melainkan pijakan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta memastikan setiap kebijakan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
















