DENTUMNUSANTARA.COM, PAREPARE — Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia kini dihadapkan pada tantangan berat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang, menyusul adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat.
Kebijakan tersebut berdampak langsung pada turunnya pendapatan daerah secara signifikan. Hal itu diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, yang menilai kebijakan itu harus direspons dengan langkah adaptif dan inovatif oleh setiap pemerintah daerah.
“Secara akumulasi, pendapatan daerah otomatis menurun drastis dengan adanya pemotongan transfer ke daerah. Kondisi ini mau tidak mau memaksa daerah untuk menyesuaikan kembali postur anggaran, terutama pada sektor belanja,” ujar A. Amarun Agung Hamka, Kamis (13/11/2025).
Digitalisasi Jadi Kunci Selamatkan PAD
Meski menghadapi tekanan akibat pemotongan TKD, Hamka menegaskan Pemkot Parepare tetap berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi.
“Kita harus berupaya menaikkan PAD dengan cara digitalisasi pajak daerah, seperti pajak restoran dan sektor lainnya. Langkah ini penting untuk menekan potensi kebocoran dan memperkuat penerimaan daerah,” jelasnya.
Menurut Hamka, strategi digitalisasi pendapatan telah dirancang untuk memperkuat sistem pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah. Upaya ini ditargetkan mulai terealisasi sepenuhnya pada tahun anggaran 2026.
Belanja P3K Dialihkan ke DAU
Terkait belanja pegawai, Hamka memastikan bahwa alokasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2026 tidak akan menyebabkan pembengkakan pada APBD.
“Gaji P3K di 2026 tidak lagi berasal dari transfer khusus pusat. Pendanaannya dialihkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan sebagian dari PAD,” terangnya.
Ia menambahkan, Pemkot Parepare tetap berkomitmen mengikuti instruksi Pemerintah Pusat agar porsi belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total belanja daerah paling lambat pada tahun 2027.
“Intinya, kita berupaya menjaga keseimbangan fiskal. Walaupun transfer pusat berkurang, daerah tidak boleh panik. Fokus kita tetap pada efisiensi, digitalisasi, dan optimalisasi PAD,” tutup Hamka.
















