dentumnusantara.comBARRU — Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan kembali menjadi perhatian pemerintah. Gubernur Sulawesi Selatan memimpin langsung rapat monitoring dan evaluasi (monev) pemantauan serta pengawasan distribusi BBM bersubsidi pada seluruh SPBU di Sulsel, Senin (14/9/2026).
Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., turut mengikuti rapat tersebut secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Barru Smart Information Center (BASIC), Kantor Bupati Barru.
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/12077/DESDM tertanggal 7 September 2026 tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi pada SPBU se-Sulawesi Selatan.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyimak sejumlah arahan dan pembahasan mengenai penguatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Fokusnya memastikan penyaluran berlangsung tepat sasaran, tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi Pemerintah Kabupaten Barru, pengawasan ini tidak sekadar menjalankan instruksi pemerintah provinsi. Monev menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi di daerah berjalan sebagaimana mestinya.
Pengawasan diperlukan untuk memastikan masyarakat yang memang berhak mendapatkan BBM bersubsidi dapat terlayani dengan baik.
Di sisi lain, pengawasan juga menjadi langkah preventif untuk menutup celah terjadinya penyimpangan dalam proses distribusi.
Pemerintah Kabupaten Barru menyatakan komitmennya mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui pemantauan dan pengawasan secara terpadu di wilayahnya.
Dengan sinergi lintas sektor, distribusi BBM bersubsidi diharapkan tidak hanya berjalan tertib dan transparan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Turut mengikuti kegiatan tersebut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Barru, Kepala Kejaksaan Negeri Barru, unsur Koramil Barru, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barru, serta Pengadilan Negeri Barru.
















