Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Barru

Aset “Tidur” Jadi Sorotan: Barru Dorong Sertifikasi hingga Hidupkan Pelabuhan Demi Ekonomi Pesisir

88
×

Aset “Tidur” Jadi Sorotan: Barru Dorong Sertifikasi hingga Hidupkan Pelabuhan Demi Ekonomi Pesisir

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

DENTUMNUSANTARA.COM, Makassar – Upaya memperkuat tata kelola aset dan mempercepat pembangunan daerah menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Pemanfaatan Tanah dan Ruang yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Forum tersebut mengangkat tema integrasi pertanahan sebagai kunci akselerasi ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dalam arahannya, gubernur menyoroti masih banyaknya aset pemerintah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menegaskan bahwa penertiban dan pemanfaatan aset secara tepat merupakan langkah awal dalam menciptakan pemerintahan yang produktif dan bebas dari potensi penyimpangan.

“Aset negara harus dikelola sesuai peruntukannya. Jika tidak, justru menjadi sumber masalah yang dapat menghambat pembangunan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Wahyu Setiawan, menyebut sektor pertanahan sebagai salah satu titik rawan praktik korupsi. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Pertanahan adalah sektor strategis. Karena itu, sistemnya harus transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.

Dari sisi kebijakan, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan dipilih sebagai daerah percontohan karena dinilai memiliki komitmen kuat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara kolaboratif lintas sektor.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa sertifikasi lahan menjadi fondasi utama dalam mengamankan aset pemerintah daerah, baik secara hukum maupun administrasi.

Di forum tersebut, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengangkat sejumlah persoalan strategis di wilayahnya. Ia menyoroti keterbatasan lahan yang kerap menjadi hambatan dalam mendukung program nasional, termasuk pengembangan Gerai Koperasi Merah Putih dan kampung nelayan.

Dengan garis pantai sepanjang kurang lebih 78 kilometer, Kabupaten Barru dinilai memiliki potensi besar di sektor kelautan. Namun, keterbatasan akses lahan masih menjadi tantangan utama.

“Kami berharap ada perhatian khusus terkait penyediaan lahan untuk kampung nelayan, karena potensinya sangat besar,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyinggung belum optimalnya pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi di Barru, seperti Pelabuhan Polejiwa. Menurutnya, pengaktifan kembali pelabuhan tersebut dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat pesisir.

“Kami berharap Pelabuhan Polejiwa bisa difungsikan kembali demi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Tak kalah penting, Bupati Barru juga menyoroti persoalan legalitas aset keagamaan, khususnya masjid. Ia menilai sertifikasi atas nama pemerintah daerah menjadi langkah strategis untuk mencegah konflik kepemilikan yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

Rakor ini turut menjadi momentum penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan ATR/BPN, diharapkan tercipta sistem administrasi pertanahan yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya konkret dalam menutup celah korupsi dari sektor pertanahan, sekaligus mendorong percepatan pembangunan ekonomi berbasis pemanfaatan aset yang lebih optimal.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *