Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parepare

Bulog Parepare Pastikan Distribusi Beras SPHP dan Minyakita Sesuai Aturan, Sidak Temukan Stok Aman

517
×

Bulog Parepare Pastikan Distribusi Beras SPHP dan Minyakita Sesuai Aturan, Sidak Temukan Stok Aman

Sebarkan artikel ini

PAREPARE, Sulsel .DentumNusantara.com– Perum Bulog Cabang Parepare bersama Satgas Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) memastikan penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta minyak goreng Minyakita di Pasar Lakessi dan Pasar Labukkang berjalan sesuai ketentuan. Kepastian tersebut diperoleh setelah tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak), Jumat (24/7/2026).

Sidak dilakukan untuk memantau sekaligus mengevaluasi secara langsung distribusi beras SPHP dan Minyakita di tingkat pedagang. Hasilnya, stok kedua komoditas pangan tersebut dipastikan aman dan dijual sesuai ketentuan pemerintah, bahkan masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemimpin Cabang (Pincab) Perum Bulog Parepare, Rahmi Mengerang, mengatakan hasil monitoring menunjukkan distribusi berjalan lancar dan seluruh pedagang yang diperiksa telah mematuhi aturan harga.

“Hari ini kami bersama Satgas Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan instansi terkait turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi. Hasilnya, stok aman dan pedagang menjual beras SPHP maupun Minyakita sesuai ketentuan, bahkan di bawah HET,” ujar Rahmi.

Meski demikian, Rahmi mengingatkan seluruh pedagang mitra Bulog agar tidak melakukan pelanggaran, seperti membongkar kemasan (repacking) beras SPHP menjadi beras curah maupun menjualnya di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, sidak ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan distribusi beras SPHP dan Minyakita. Hingga saat ini, tim gabungan belum menemukan adanya pelanggaran, namun pengawasan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

“Sejauh ini belum ada temuan pelanggaran. Namun, kami bersama seluruh instansi terkait akan terus bersinergi melakukan pengawasan. Kami juga kembali menegaskan mekanisme distribusi melalui surat edaran serta memperkuat komitmen pedagang dengan surat pernyataan untuk menjual sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Rahmi menegaskan Bulog tidak akan mentoleransi praktik spekulasi maupun pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat. Apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam penyaluran beras SPHP maupun Minyakita, kasus tersebut akan diserahkan kepada Satgas Pangan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

“Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan langsung ditindaklanjuti dan penanganannya diserahkan kepada Satgas Pangan,” tegasnya.

Bulog Parepare berharap sinergi bersama Satgas Pangan, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait dapat terus menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan di wilayah Parepare. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, wajar, dan sesuai ketentuan pemerintah.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *