Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaParepare

Warga Pertanyakan Bank BCA Parepare Terbitkan ATM Baru Milik Warga Salatiga hingga Dana Terkuras Oleh Passobis

593
×

Warga Pertanyakan Bank BCA Parepare Terbitkan ATM Baru Milik Warga Salatiga hingga Dana Terkuras Oleh Passobis

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com.Parepare, Sulsel – Bank BCA Cabang Parepare dipertanyakan oleh warga terkait kasus penerbitan kartu ATM tanpa izin kepada nasabah bernama Ari Wibowo. Oknum tak dikenal dengan modus menunjukkan KTP palsu dan menguasai data penting nasabah, seperti nomor rekening, nama ibu kandung, dan PIN ATM, berhasil menguras dana sebesar Rp 750 juta dari rekening korban.

Pihak Bank BCA mengaku telah melakukan verifikasi sebelum menerbitkan kartu ATM baru, namun tampaknya verifikasi tersebut tidak cukup ketat untuk mendeteksi kejahatan oknum tersebut.

Warga mengatakan bahwa pihak bank BCA Parepare diduga kecolongan atas terbitnya ATM baru milik Ari Wibowo. Ia bahkan menyalahkan pihak bank BCA yang tidak berkomunikasi dengan bank BCA dimana nasabah tinggal di Salatiga, Jawa Tengah.

“Ini aneh. Kok bisanya bank BCA Parepare tidak berkoordinasi dengan BCA Salatiga,” ucap warga.

Sementara Corporate Communication Bank BCA Pusat, Setyo Aji, saat dihubungi mengenai kasus tersebut, mengatakan tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait berkas apa yang disodorkan oleh oknum sehingga pihaknya menerbitkan ATM baru. Ia menyatakan bahwa pihak bank juga merasa kecolongan dan saat ini kasusnya telah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Ini sudah ditangani pihak kepolisian. Bisa ditanyakan disana terkait kasus tersebut,” kata Setyo Aji.

Diketahui Korban Ari Wibowo kehilangan dana sebesar Rp 750 juta dari rekeningnya. Pihak Bank BCA Parepare menerbitkan kartu ATM baru kepada oknum tak dikenal dengan menggunakan KTP palsu dan menguasai data penting nasabah. Oknum tersebut berhasil menguras dana dari rekening korban. Kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. (*)

 

Example 120x600