PAREPARE, DentumNusantara.com — Lima pelajar SMA Negeri di Parepare yang diduga mengkonsumsi rokok sintetis berjenis “Tembakau Gorilla” dinyatakan negatif narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine di RSU Andi Makkasau Parepare.
Meski demikian, Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Parepare menegaskan bahwa penyelidikan tetap berlanjut untuk menelusuri dugaan peredaran rokok sintetis yang mengandung narkotika golongan I tersebut. Jenis narkotika ini dilarang keras penggunaannya, kecuali untuk kepentingan penelitian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Narkotika.
Kasus ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik, karena hasil tes urine para pelajar menunjukkan negatif. Penelusuran kini difokuskan pada barang bukti fisik berupa rokok sintetis yang diduga digunakan para siswa.
Jenis Baru Sulit Terdeteksi
Tiga dokter RSU Andi Makkasau Parepare memberikan penjelasan terkait tidak terdeteksinya “Tembakau Gorilla” pada hasil tes urine.
Menurut dr. Ibrahim Kasim, hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh golongan narkotika baru yang belum tercakup dalam parameter alat uji standar di rumah sakit.
“Parameter yang kami miliki umumnya hanya mendeteksi narkotika jenis sabu-sabu. Sangat mungkin Tembakau Gorilla tidak terdeteksi karena perbedaan zat,” jelas dr. Ibrahim.
Senada dengan itu, Direktur RSU Andi Makkasau, dr. Reny AS, menuturkan bahwa alat uji yang tersedia di rumah sakitnya hanya dapat mendeteksi metamfetamin (sabu-sabu), bukan jenis narkotika sintetis lainnya.
“Pemeriksaan kami masih terbatas pada narkotika golongan sabu. Jenis Tembakau Gorilla memiliki kandungan yang berbeda, sehingga tidak terdeteksi,” ujarnya.
Reny menambahkan, fasilitas laboratorium RSU Andi Makkasau sudah tergolong lengkap hingga enam parameter uji, namun untuk mendeteksi jenis narkotika sintetis baru dibutuhkan peralatan dengan standar khusus.
Perbedaan Zat dan Metode Deteksi
Ahli Patologi Klinik RSU Andi Makkasau, dr. Sukma, menjelaskan perbedaan mendasar antara sabu dan Tembakau Gorilla.
“Sabu atau metamfetamin adalah stimulan yang memengaruhi sistem saraf pusat. Sementara Tembakau Gorilla termasuk golongan ganja sintetis (synthetic cannabinoid) dengan zat aktif seperti AB-CHMINACA yang secara kimia berbeda dengan sabu,” paparnya.
Karena struktur kimia yang berbeda, tes yang digunakan untuk mendeteksi sabu tidak dapat mendeteksi ganja sintetis, dan sebaliknya. Menurut dr. Sukma, alat uji yang mampu mendeteksi berbagai golongan narkotika sekaligus umumnya hanya dimiliki oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“BNN memiliki parameter deteksi yang jauh lebih lengkap. Kemungkinan besar hanya mereka yang bisa mendeteksi keberadaan Tembakau Gorilla dalam urine,” tambahnya.
Meski hasil tes urine dinyatakan negatif, Polres Parepare menegaskan akan terus memburu sumber peredaran rokok sintetis tersebut. Upaya penegakan hukum dan edukasi bahaya narkotika tetap menjadi prioritas utama guna melindungi generasi muda dari ancaman zat berbahaya.(***)
















