Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParepare

Target Melampaui 114 Persen, Bea Cukai Parepare Cetak Kinerja Gemilang di Triwulan III 2025

98
×

Target Melampaui 114 Persen, Bea Cukai Parepare Cetak Kinerja Gemilang di Triwulan III 2025

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com.PAREPARE – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Parepare membukukan capaian luar biasa dalam penerimaan negara tahun 2025. Pada kegiatan coffee morning bersama awak media, Kepala KPPBC Parepare, Dawny Marbagio, mengungkapkan bahwa target penerimaan berhasil terlampaui jauh sebelum akhir tahun.

Target Terpenuhi Lebih Cepat

Kementerian Keuangan sebelumnya menetapkan target penerimaan untuk Bea Cukai Parepare sebesar Rp57,87 miliar pada 2025. Hingga September (triwulan III), realisasi penerimaan mencapai Rp66,10 miliar atau 114,23 persen dari target. Angka ini juga menunjukkan kenaikan 33,22 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, kami berhasil menyelesaikan target penerimaan jauh sebelum tahun ini berakhir. Tentunya ini berkat bantuan dan dukungan teman-teman media dalam memberikan masukan dan kontrol,” ujar Dawny.

Selain penerimaan utama, kontribusi dari sektor Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) juga signifikan, dengan realisasi mencapai Rp19 miliar hingga triwulan ketiga 2025.

Fokus Pengawasan: Rokok Ilegal

Di luar penerimaan negara, Bea Cukai Parepare memperkuat fungsi pengawasan, khususnya pemberantasan rokok ilegal. Wilayah kerja mereka meliputi 12 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dengan hanya 53 personel yang bertugas.

Keterbatasan personel ini diimbangi melalui sinergi dengan berbagai pihak:

Pemerintah Daerah (melalui Bagian Ekonomi)

Satpol PP di daerah-daerah

Media dan masyarakat yang diminta aktif melaporkan peredaran rokok ilegal

“Kolaborasi sangat penting mengingat luasnya wilayah dan terbatasnya personel,” jelas Daud, perwakilan Bea Cukai Parepare.

Modus Baru dan Strategi Penindakan

Menjawab pertanyaan media, Dawny mengungkap sejumlah modus dan langkah penindakan terkini:

Modus Marketplace: Penjualan rokok ilegal kini banyak disamarkan lewat platform online, berkedok penjualan barang lain seperti pakaian atau sepatu.

Kerja Sama dengan PJT: Bea Cukai menggandeng perusahaan jasa titipan untuk memonitor dan menahan kiriman mencurigakan.

Kewenangan PPNS: Bea Cukai memiliki wewenang penyidikan, penangkapan, penahanan hingga pelimpahan perkara ke pengadilan, mencakup cukai, kepabeanan, dan narkotika.

Restorative Justice: Melalui UU Harmonisasi Perpajakan (HPP), pelanggar cukai dapat menghindari pidana dengan membayar denda tiga kali lipat dari nilai cukai (atau empat kali jika sudah masuk tahap penyidikan).

Penindakan terhadap rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) akan terus dimaksimalkan secara kolektif, mengingat tantangan pengawasan di wilayah yang luas.(*)

 

Example 120x600