Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParepare

SPMB SDN 5 Parepare Disorot: Anak Dekat Ditolak, Jauh Diterima

91
×

SPMB SDN 5 Parepare Disorot: Anak Dekat Ditolak, Jauh Diterima

Sebarkan artikel ini

PAREPARE, DentumNusantara.com – Polemik dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di SD Negeri 5 Parepare memantik reaksi keras dari masyarakat. Sejumlah orang tua murid menyuarakan kekecewaan terhadap sistem seleksi yang dinilai tidak adil dan tidak mencerminkan prinsip zonasi.

Lia, salah satu orang tua calon siswa, menyampaikan keluhannya karena anaknya ditolak meski rumahnya hanya berjarak 500 meter dari sekolah. Ironisnya, sejumlah calon siswa yang tinggal lebih dari 5.000 meter justru diterima.

“Saya daftarkan lewat jalur domisili, jarak rumah cuma 500 meter, usia anak juga sesuai. Tapi ditolak. Sementara yang rumahnya jauh justru diterima. Ini sangat tidak adil,” ungkap Lia, Kamis (26/6/2025).

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keabsahan penerapan sistem zonasi dan akuntabilitas dalam proses seleksi di SDN 5 Parepare. Muncul dugaan adanya praktik yang tidak sesuai ketentuan dan bisa berujung pada diskriminasi terselubung.

Padahal sebelumnya, Wali Kota Parepare Tasming Hamid secara tegas menyatakan bahwa SPMB 2025 harus dijalankan secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Tidak boleh ada lagi praktik titip-menitip, surat sakti, atau manipulasi. Proses harus jujur dan berintegritas. Siapa pun yang bermain-main akan diberi sanksi,” tegasnya dalam pernyataan beberapa waktu lalu.

Merespons situasi ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Makmur, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan SDN 5 terkait dugaan kesalahan dalam pendataan.

“Kami sudah minta klarifikasi dan ditemukan adanya kesalahan input data. Kami harap masalah ini bisa tuntas sebelum masa pendaftaran ulang berakhir,” jelas Makmur.

Untuk menanggulangi dampak dari persoalan ini, Dinas Pendidikan telah mengajukan surat resmi kepada Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) guna meminta penambahan kuota khusus bagi siswa terdampak.

“Kami sudah bersurat ke BBPMP. Ini langkah darurat agar siswa yang seharusnya lolos tetap bisa diterima, tanpa menyalahi aturan,” tambahnya.

Meski demikian, masyarakat tetap mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi di SDN 5 Parepare, serta keterbukaan informasi kepada publik demi menjamin keadilan di masa mendatang.

“Kami butuh kepastian, bukan janji. Anak kami berhak sekolah. Jangan sampai hak itu dikorbankan oleh kesalahan sistem atau kelalaian pihak sekolah,” pungkas Lia.

Kasus ini menjadi cerminan betapa krusialnya konsistensi dalam penerapan kebijakan zonasi dan pentingnya transparansi dalam proses penerimaan siswa baru agar tidak merugikan pihak manapun, terutama anak-anak yang berhak memperoleh pendidikan layak di lingkungan terdekat. (**)

Example 120x600