DentumNusantara.com.Parepare, 30 Juli 2025 — Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai malam penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2024 yang berlangsung di Anjungan Cempae, Kota Parepare, Rabu malam (30/7/2025).
Acara yang berlangsung semarak ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Parepare Tasming Hamid,., bersama Wakil Wali Kota Hermanto. Turut hadir pula jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta keluarga besar para calon P3K yang memadati lokasi acara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare menyampaikan salam lintas agama dan budaya sebagai simbol harmoni dan keberagaman di Kota Cinta BJ Habibie. Ia mengungkapkan rasa syukur atas proses panjang yang akhirnya membuahkan hasil, yakni penyerahan SK kepada lebih dari seribu calon P3K.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang dan kompleks, malam ini kami serahkan SK kepada 1.074 orang. Ini adalah malam yang penuh berkah dan menjadi titik awal pengabdian saudara-saudara di lingkungan Pemerintah Kota Parepare,” ujar Tasming dalam pidatonya.
Formasi dan Jumlah Penerima SK
Kepala BKPSDM Kota Parepare, Heru Eko Wiyono, dalam laporannya menjelaskan bahwa formasi P3K Tahap I Tahun 2024 mencakup total 1.132 kuota, yang terdiri dari:
912 tenaga teknis
185 tenaga pendidik
35 tenaga kesehatan
Sementara itu, jumlah pelamar yang mengikuti proses seleksi sebanyak 1.079 orang. Namun, terdapat 2 orang yang tidak dapat diusulkan, yaitu 1 orang karena meninggal dunia dan 1 orang mengundurkan diri. Selain itu, 2 orang lainnya masih dalam proses verifikasi ulang akibat ketidaksesuaian antara ijazah dan jabatan yang dilamar.
Dengan demikian, jumlah P3K yang resmi menerima SK malam ini adalah 1.074 orang, terdiri dari:
Tenaga teknis: 882 orang
Tenaga pendidik: 159 orang
Tenaga kesehatan: 33 orang
Adapun berdasarkan gender:
Laki-laki: 456 orang
Perempuan: 618 orang
Gaji dan Komitmen Pemerintah Kota Parepare
Wali Kota Tasming Hamid menegaskan bahwa Pemerintah Kota Parepare berkomitmen penuh terhadap pemenuhan hak dan kesejahteraan para P3K. Ia menyampaikan bahwa para pegawai P3K akan mulai menerima gaji pada bulan Agustus 2025, sementara gaji untuk bulan sebelumnya ditargetkan cair paling lambat tanggal 10 Agustus 2025.
“Kami berkomitmen tidak hanya untuk menempatkan P3K di posisi terbaik, tetapi juga menjaga hak-hak finansial dan kesejahteraan mereka. Ini bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional dan sejahtera,” tegasnya.
Ia juga menitipkan pesan kepada seluruh P3K agar menjaga etos kerja, menjunjung tinggi kedisiplinan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jangan sampai setelah menerima SK justru semangatnya menurun. Pengangkatan ini bukan sekadar status, tapi amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja para P3K,” pungkasnya.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting dan awal dari babak baru pengabdian 1.074 P3K dalam membangun dan melayani Kota Parepare.(*)
















