Dentumnusantara.com, Parepare – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual terkait penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah daerah, pada Rabu, 8 Januari 2025. Rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini, diikuti oleh seluruh Gubernur dan Kepala Daerah se-Indonesia.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kemenpan RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, menunjukkan pentingnya isu penataan tenaga non-ASN bagi pemerintah pusat.
Dalam Rakor tersebut, Abdul Hayat menegaskan kembali pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan kepegawaian ini.
“Penyelesaian masalah tenaga non-ASN merupakan langkah krusial dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintah daerah,” ujar Abdul Hayat. “Pemerintah Kota Parepare siap menjalankan arahan pemerintah pusat guna memastikan proses penataan ini berjalan sesuai regulasi yang berlaku.”
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Parepare untuk mendukung penuh kebijakan strategis nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan efisien.
















