Dentumnusantara.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, membuka langsung kegiatan penting Monitoring dan Evaluasi (Monev) Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021. Acara ini fokus pada optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Parepare.
Dalam kesempatan itu, Tasming Hamid menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Parepare untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal. Ia menekankan bahwa program Jamsostek ini krusial untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka, terutama dalam menghadapi risiko kerja tak terduga.
“Pemerintah Kota Parepare terus berupaya memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Tasming. “Kami juga mendorong peningkatan kepesertaan agar lebih banyak tenaga kerja yang mendapatkan manfaat dari program ini.”
Tasming Hamid juga menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih proaktif dalam mendukung implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Harapannya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Parepare akan meningkat signifikan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di kota ini.
Melalui kegiatan monev ini, Pemkot Parepare berharap dapat mencapai target optimal dalam implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, selaras dengan visi pemerintah untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi semua pekerja.
















