Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukum&kriminalMakassar

Perang Melawan Narkoba, BNNP Sulsel Musnahkan 7,4 Kg Ganja dan 197 Gram Sabu

97
×

Perang Melawan Narkoba, BNNP Sulsel Musnahkan 7,4 Kg Ganja dan 197 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

DENTUMNUSANTARA.COM, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sebanyak 7,4 kilogram ganja dan 197 gram sabu dari 11 Laporan Kasus Narkotika (LKN) hasil pengungkapan periode September–November 2025 resmi dimusnahkan pada Selasa 25/11/2025 , dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si.

Kinerja Penindakan Melonjak Tajam

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Budi Sajidin mengapresiasi sinergi berbagai pihak, termasuk Polda Sulsel, Kejati Sulsel, Bea Cukai Sulbagsel, dan perusahaan ekspedisi yang turut berperan dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba.

Ia menegaskan bahwa performa penegakan hukum BNNP Sulsel sepanjang 2025 meningkat jauh dari target.

“Sebanyak 59 berkas perkara berhasil kami tuntaskan. Jumlah ini jauh melampaui target tahunan kami yang hanya 20 berkas,” ungkapnya.

Berperan dalam Pemusnahan Tingkat Nasional

Tidak hanya melakukan pemusnahan di tingkat daerah, BNNP Sulsel juga tercatat aktif berkontribusi pada pemusnahan narkotika yang digelar di tingkat pusat.

Pada 2 Juli 2025 lalu, BNNP Sulsel telah menyerahkan 5.979,8 gram ganja dan 1.562,76 gram sabu kepada BNN RI untuk dimusnahkan bersama secara nasional.

Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Mengusung semangat War On Drugs for Humanity, Brigjen Budi menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat tercapai tanpa dukungan masyarakat.

BNNP Sulsel mengajak seluruh elemen — dari keluarga, lingkungan sekolah, komunitas, hingga pemerintah daerah — untuk turut menjaga Sulawesi Selatan tetap BERSINAR (Bersih dari Narkoba).

Example 120x600