DENTUMNUSANTARA.COM, PAREPARE — Satuan Samapta Polres Parepare kembali menggelar Operasi Zebra Pallawa 2025 guna meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan potensi kecelakaan. Operasi berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) di Jalan Balanak, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Delapan Pelanggaran Prioritas Jadi Fokus Penindakan
Kasat Samapta Polres Parepare, IPTU Muhammad Habir, mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi difokuskan pada delapan jenis pelanggaran prioritas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan.
Sasaran utama operasi meliputi:
Penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman
Pengendara di bawah umur (underage driving)
Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
Penggunaan knalpot brong dan helm tidak standar
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Pengendara melawan arus
Pelanggaran ODOL dan Tanda Nomor Kendaraan tidak sesuai
Kendaraan melebihi batas kecepatan
Berjalan Aman dan Lancar
Operasi Zebra kali ini melibatkan dua personel Sat Samapta, Petugas melakukan pengamanan, pengaturan, pemeriksaan, serta memberikan edukasi langsung kepada para pengendara.
“Personel kami melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan imbauan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar IPTU Habir.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol. Situasi Kamtibmas di lokasi operasi dilaporkan terkendali hingga kegiatan berakhir.

















