DentumNusantara.com.PAREPARE — Seorang pria berinisial A alias AJ (27) diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Parepare pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025. Ia ditangkap karena diduga melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota BNN.
Modus AJ adalah mendatangi sejumlah warga dan menuduh mereka terlibat penyalahgunaan narkoba. Ia lalu mengancam akan menangkap mereka jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
“Pelaku ini mencatut nama BNN dan melakukan pemerasan. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi,” kata anggota BNN Parepare, Fachrizal Amran, usai menyerahkan AJ ke Polres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita satu unit handphone milik pelaku. Dari ponsel tersebut ditemukan bukti percakapan yang menguatkan dugaan pemerasan.
BNN Parepare mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas BNN, apalagi jika disertai ancaman atau permintaan uang.
“Kami siap membantu warga untuk mengecek keabsahan anggota. Jangan mudah percaya pada oknum yang meminta uang dengan mengatasnamakan aparat,” tegas Fachrizal.
Saat ini, AJ masih diperiksa di Polres Parepare. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.
















