DentumNusantara.com.Parepare – Aksi unjuk rasa dan mogok kerja oleh sejumlah buruh Pelabuhan Cappa Ujung bersama warga sekitar pada pagi hari tadi menjadi sorotan publik. Massa aksi menuding sistem kerja koperasi tidak transparan dan menyuarakan adanya dugaan pemotongan upah.
Namun tudingan itu dibantah oleh Kepala Unit Kerja Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Cappa Ujung, Mandor Cinta melalui Pengawas TKBM Pelabuhan Cappa Ujung Ismail Sulaiman yang menilai aksi ini muncul akibat kesalahpahaman, bahkan dipicu oleh oknum buruh yang selama ini bermasalah dalam kedisiplinan kerja.
“Perlu ditegaskan: yang dipotong itu bukan gaji, melainkan iuran koperasi. Dan itu sudah ada dalam perjanjian kerja yang disepakati sejak awal,” tegasnya saat memberi keterangan.
Ia menyebut potongan berkisar 10–15 persen dari total penghasilan, digunakan untuk simpanan pokok, simpanan wajib, iuran anggota koperasi, dan biaya operasional. Potongan tersebut, lanjutnya, disepakati secara tertulis oleh seluruh buruh saat mereka bergabung dalam unit kerja.
“Tidak ada pemaksaan. Semuanya sudah disepakati hitam di atas putih. Dan iuran itu kembali juga ke buruh dalam bentuk manfaat koperasi,” ujarnya.
Ismail juga menyinggung latar belakang beberapa buruh yang memicu aksi hari ini. Ia menyebut bahwa sebagian dari mereka justru adalah buruh yang kerap membentuk kelompok-kelompok sendiri dan mendapat teguran dari pengguna jasa pelabuhan.
“Beberapa buruh yang ikut aksi itu memang sering membuat kelompok sendiri. Mereka juga sering kami dapat laporan dari pemakai jasa karena datang terlambat, pulang cepat, dan tidak disiplin kerja,” ungkapnya tegas.
Menurutnya, kondisi ini justru mencoreng kinerja koperasi di mata mitra pengguna jasa, karena ketidaktertiban oknum-oknum tersebut berdampak pada kepercayaan operasional di lapangan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak semua buruh terlibat dalam aksi. Mayoritas buruh tetap bekerja seperti biasa. Operasional pelabuhan pun berjalan normal dan tidak terganggu.
“Yang ikut demo itu hanya sebagian kecil saja. Yang lain tetap masuk kerja dan paham dengan sistem yang berlaku,” katanya.
Terkait komplain terhadap sistem iuran, Ismail menjelaskan bahwa unit kerja TKBM Pelabuhan Cappa Ujung membuka pintu dialog bagi buruh yang ingin memahami sistem dengan benar.
“Silakan datang ke kantor. Kita terbuka. Tapi jangan buat keributan yang justru merugikan semua pihak. Ini bukan masalah upah, tapi soal pemahaman dan komitmen kerja,” tegasnya menutup pernyataan.
Aksi mogok ini dinilai sebagai bentuk ekspresi yang sah, namun menjadi peringatan penting bahwa disiplin kerja dan integritas tetap menjadi fondasi dalam dunia bongkar muat yang padat tanggung jawab.(**)
















