DentumNusantara.com.Parepare, 1 Agustus 2025 — Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, menegaskan komitmennya dalam mengawasi peredaran bahan pokok dan barang ilegal di wilayah Kota Parepare. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa tim Satgas Pangan Polres Parepare terus aktif melakukan pemantauan terhadap distribusi dan harga bahan pokok, khususnya beras, di pasaran.
“Untuk wilayah Parepare sampai saat ini belum ditemukan adanya praktik kecurangan terkait peredaran beras, baik dari segi harga maupun kualitas. Namun demikian, pengawasan tetap kami lakukan secara intensif, termasuk pembinaan kepada para pelaku usaha,” ujar Kapolres.
Ia juga menyoroti adanya laporan dari beberapa daerah lain mengenai praktik mencampur beras premium dengan beras biasa dalam program operasi pasar. Namun hal tersebut belum ditemukan di Parepare.
“Kami mengimbau para pelaku usaha, khususnya yang bergerak di sektor jual-beli beras, agar tetap menjalankan usahanya secara jujur dan tidak melakukan kecurangan. Jangan sampai ada upaya untuk menipu masyarakat,” tambahnya.
Kepada masyarakat, Kapolres juga memberikan imbauan agar tetap tenang dan tidak panik terkait isu beras oplosan. “Sampai saat ini belum ditemukan beras oplosan di Parepare. Kami harap masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap beraktivitas seperti biasa,” tegasnya.
Selain persoalan pangan, Kapolres juga menyinggung soal penindakan terhadap peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang menjadi perhatian serius Polda Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah, kemarin kami telah mengungkap kasus terkait BBM ilegal. Saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Parepare. Barang bukti berupa satu unit truk pengangkut BBM telah diamankan. Untuk jumlah dan berat BBM yang diangkut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” jelas AKBP Indra Yuda.
Ia menekankan bahwa jajarannya akan terus menindaklanjuti instruksi Kapolda terkait pemberantasan praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami di jajaran kepolisian untuk menjaga kestabilan dan keamanan wilayah Parepare, khususnya dari praktik-praktik yang melanggar hukum,” tutupnya.(*)
















