Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParepare

​Kaharuddin Kadir Jelaskan Polemik Anggaran dan Pungli di Reses DPRD Parepare

68
×

​Kaharuddin Kadir Jelaskan Polemik Anggaran dan Pungli di Reses DPRD Parepare

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com.Parepare – Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, menggelar reses di Kedai OK, Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini dihadiri aktivis mahasiswa, LSM, dan masyarakat yang aktif menyampaikan aspirasi serta pertanyaan kritis terkait berbagai persoalan daerah.

Beberapa pertanyaan yang disampaikan masyarakat, di antaranya:

– Transparansi pergeseran anggaran Rp 53 miliar yang dilakukan tanpa persetujuan DPRD.

– Penarikan anggaran publikasi SKPD ke Dinas Kominfo sehingga kinerja dinas terhambat dan kegiatan tidak terpublikasi.

– Praktik pungutan di lapangan Andi Makkasau, yang dinilai memberatkan masyarakat dan rawan pungli.

– Efektivitas program UMKM, khususnya pelatihan singkat yang tidak memberi dampak berkelanjutan.

– Evaluasi event-event besar daerah, apakah benar-benar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau justru lebih banyak membebani anggaran.

Menjawab hal itu, Kaharuddin menegaskan bahwa DPRD telah bersikap tegas terkait kebijakan pergeseran anggaran yang menyalahi aturan.

“Pergeseran anggaran seharusnya dibahas bersama DPRD sesuai undang-undang. Tapi kenyataannya ada kewenangan kepala daerah yang hanya berdasar surat edaran. Inilah yang kami pertanyakan, karena surat edaran tidak boleh melampaui undang-undang,” jelas Kaharuddin.

Mengenai penarikan anggaran publikasi, ia menilai kebijakan tersebut merugikan kinerja SKPD. “Kalau semua anggaran publikasi ditarik, otomatis nilai kinerja dinas jadi nol. Padahal publikasi itu bagian dari target kinerja mereka,” tegasnya.

Terkait pungutan di lapangan publik, Kaharuddin menegaskan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan. “Lapangan itu space public. Tidak boleh ada pihak yang seenaknya memungut biaya tanpa dasar hukum. Kalau ada pungutan begitu, itu pungli dan bisa dipidana,” ujarnya.

Sementara mengenai UMKM, Ketua DPRD menyoroti pola pelatihan singkat yang tidak berkelanjutan. “Kalau hanya dilatih tiga hari lalu dilepas, itu buang-buang anggaran. Yang dibutuhkan adalah mentoring sampai mereka benar-benar bisa mandiri,” ungkapnya.

Kegiatan reses berlangsung interaktif. Ketua DPRD menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti dalam pembahasan kebijakan daerah. “Reses ini adalah ruang bagi masyarakat untuk bicara langsung. Semua masukan akan kami perjuangkan di DPRD,” tutupnya.(*)

Example 120x600