DentumNusantara.com. BARRU – Dua alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal ditemukan di Dusun Mariorio dan Dusun Topporeng, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Penemuan ini terungkap setelah tim investigasi Dentum Nusantara melakukan pemantauan pada Senin (17/02/2025).
Alat berat tersebut terdiri dari satu excavator merek Hitachi berwarna oranye dan satu alat berat Caterpillar berwarna kuning. Yang menjadi sorotan, kedua alat tersebut dilapisi lakban bertuliskan “Polish Line”, yang umumnya digunakan oleh kepolisian. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam operasi tambang ilegal tersebut.
Beroperasi Lama Tanpa Izin
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua alat berat ini telah lama beroperasi tanpa dokumen resmi, termasuk izin tambang dan izin lingkungan. Aktivitas ilegal ini dilakukan secara terang-terangan meskipun jelas melanggar hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan klarifikasi mengenai pemilik atau asal-usul alat berat tersebut. Investigasi masih berlangsung untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab serta langkah hukum yang akan diambil.
Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Masyarakat
Tambang ilegal di Kabupaten Barru bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat. Dampak dari aktivitas ini bisa merusak ekosistem, mencemari sumber air, serta menimbulkan konflik sosial.
Masyarakat mendesak pihak berwenang bertindak tegas dan segera menghentikan operasi ilegal ini. Para pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, aktivitas tambang ilegal akan terus menggerogoti lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
















