Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahParepare

Disdukcapil Bekerja Sama KPU Dan Bawaslu Untuk Lakukan Perekaman Data Pemilih Pemula

69
×

Disdukcapil Bekerja Sama KPU Dan Bawaslu Untuk Lakukan Perekaman Data Pemilih Pemula

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com, Parepare – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terhadap siswa siswi Sekolah Menengah Atas kelahiran 2008-2009.

Perekaman tersebut dilakukan Disdukcapil Kota Parepare bekerja sama dengan pihak sekolah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parepare.

Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Hj Suriani mengungkapkan bahwa Perekaman Data Kependudukan yang dilaksanakan pihaknya tersebut merupakan kerja sama antara KPU, Bawaslu dan pihak sekolah. Ia mengatakan, tujuan perekaman ini untuk melakukan pemutakhiran data pemilih pemula.

“Kami bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk melakukan perekaman kepada pemilih pemula yang ada di Kota Parepare,” Ungkap Hj Suriani, Kamis (16/10/2025).

Hj Suriani menjelaskan, Perekaman untuk pemutakhiran data pemilih pemula ini dibagi menjadi dua bagian. Ada data Dapodik dan Data Non Dapodik.

“Data Dapodik adalah data siswa-siswi atau pemilih pemula yang masih bersekolah. Untuk data Non Dapodik adalah data siswa-siswi yang berhenti bersekolah atau tidak lanjut bersekolah dan yang telah lulus sekolah tapi belum melakukan perekaman,” Jelasnya.

Hj Suriani mengatakan, perekaman data pemilih pemula dilakukan pihaknya mulai dari hari senin (13/10/2025) hingga saat ini. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perekaman ini difokuskan untuk dua sekolah yang terdekat.

“Kami fokus dulu di SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 3 Parepare. Caranya kita untuk perekaman ini adalah Jemput Bola (Jebol). Dimana, siswa-siswi kami jemput langsung di sekolah untuk dilakukan perekaman di kantor kami,” Terangnya.

Hj Suriani juga menghimbau kepada pihak sekolah untuk memberitahu kepada siswa-siswi mereka untuk melakukan perekaman data Kependudukan di usia 16 tahun.

“Kami juga sudah memberikan data secara lengkap kepada pihak sekolah untuk dapat memberitahu kepada siswa-siswi mereka untuk melakukan perekaman,” Himbaunya.

Dari empat hari perekaman di dua sekolah, Disdukcapil Kota Parepare telah melakukan perekaman data Kependudukan untuk pemilih pemula sebanyak 184 dari target sebanyak 3.356 hingga bulan Desember 2025.

Jadi, anak yang lahir di tahun 2008, sudah dilakukan perekaman dan telah memiliki KTP Elektronik di Desember 2025. Untuk anak yang lahir di tahun 2009, Disdukcapil Kota Parepare mewajibkan untuk melakukan perekaman KTP Elektronik.

Example 120x600