DentumNusantara.com, BULUKUMBA – Dugaan praktik mafia solar subsidi mencuat di SPBU 74.925.33 Bintaroe, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Sorotan itu muncul setelah aktivitas pengisian solar menggunakan puluhan jeriken ditemukan di SPBU yang berada di Jalan Poros Bulukumba-Bantaeng tersebut, Kamis (11/6).
Berdasarkan pantauan di lokasi, seorang pria berinisial HA terlihat mengangkut sejumlah jeriken ke sebuah mobil pikap berwarna hitam yang terparkir di area SPBU.
Aktivitas itu memicu keluhan pengguna kendaraan berbahan bakar solar. Mereka mengaku kerap mengantre dalam waktu lama karena pengisian BBM ke jeriken diduga lebih diprioritaskan.
”Kadang kami antre berjam-jam karena yang lebih dulu dilayani pengisian jeriken,” ujar seorang sopir yang ditemui di lokasi.
Saat dikonfirmasi, Manajer SPBU Bintaroe, Anri, membantah adanya praktik ilegal dan menjelaskan bahwa solar yang diangkut tersebut merupakan jatah nelayan.
Parahnya, Anri bahkan menyebut kuota yang disalurkan mencapai 1.000 liter per pekan.
”Nelayan itu. Seribu liter kuotanya per minggu. Sesuai ji itu,” kata Anri melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis.
Meski demikian, besarnya volume solar yang diangkut menggunakan jeriken menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Semntara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba melalui Kanit Tipidter, Ipda Irfan akan mengecek sekaitan informasi tersebut.
”Iya pak sementara anggota merapat untuk konfirmasi langsung dengan pihak manager SPBU, ” Ujarnya
Fenomena pengisian solar subsidi menggunakan jeriken dalam jumlah besar selama ini kerap menjadi perhatian karena dianggap rawan disalahgunakan.
Modus pengumpulan BBM bersubsidi melalui jeriken juga sering dikaitkan dengan praktik penyalahgunaan distribusi solar subsidi.
Warga berharap pihak Pertamina dan instansi terkait melakukan pengecekan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.(*)
















