DentumNusantara.com.SOPPENG — Dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan kembali mencuat di Kabupaten Soppeng. Dua akun Facebook, masing-masing atas nama Syahrul Stewar dan Ade El, resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng pada Jumat (30/5/2025).
Keduanya dilaporkan oleh Muh Idham Ashari, wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi DBSNews.com, karena diduga menuliskan komentar bernada menghina terhadap profesi wartawan. Komentar itu dituliskan pada unggahan link berita milik Idham di Facebook.
Dalam komentarnya, akun Syahrul Stewar menulis:
“Ini wartawan yang posting akun fake dipakai baru post berita tidak pasti, makurangjamang melo si millau dui.”
(Terjemahan: Ini wartawan yang posting, akun palsu yang digunakan, berita tidak pasti, kurang kerjaan, mau minta uang, Red.)
Sementara akun Ade El menuliskan:
“Pergimi tidur klu tdk ada mu kerja.. klu mau uang kopi.. tdk perlu di posting bgni.. tinggal tanya sopir minta pembeli kopi.”
(Terjemahan: Pergi saja tidur kalau tidak ada kerjaan. Kalau mau uang kopi, tak perlu posting seperti ini, tinggal minta sopir pembeli kopi, Red.)
Komentar tersebut sontak memicu reaksi dari sejumlah rekan seprofesi di media sosial, termasuk akun Wartasulsel, Erwink Saja, Salam Kewarasan, dan Agus Iskandar Bisatonji, yang menilai pernyataan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis.
“Ini bukan lagi persoalan pribadi. Yang diserang adalah profesi wartawan secara keseluruhan. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Idham saat ditemui di ruang SPKT Polres Soppeng.
Menurutnya, komentar-komentar tersebut berdampak serius pada citra jurnalis, terlebih karena disampaikan di ruang publik dan telah dibaca banyak pengguna media sosial.
“Saya melapor demi menjaga martabat profesi. Harapan saya, kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi pembelajaran bersama,” tegasnya.
Petugas SPKT Polres Soppeng, Briptu Arianto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
(Agus Iskandar)


















