DENTUMNUSANTARA.COM, SIDRAP – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidenreng Rappang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) selama dua hari, 12–13 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe & Resto Nusantara, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang diharapkan menjadi penggerak dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Pada hari kedua kegiatan, Selasa (13/10/2026), Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidrap, Darwis Pantong, hadir sebagai salah satu pemateri.
Dalam pemaparannya, Darwis membahas strategi pembuatan konten media sosial untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi dan penyebaran informasi positif, khususnya kepada generasi muda.
Melalui konten yang kreatif, menarik, dan mudah dipahami, pesan tentang bahaya narkoba diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Media sosial juga menjadi ruang strategis untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjauhi narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNK Sidrap, Syahril, berharap kegiatan bimtek yang berlangsung selama dua hari tersebut menghasilkan output nyata dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia berharap para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan selama mengikuti kegiatan, tetapi juga mampu menerapkan ilmu yang didapat dengan menjadi penggiat antinarkoba di lingkungan masing-masing.
Para peserta diharapkan menjadi motor penggerak dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta mendorong keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat dalam mendukung program P4GN.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai kalangan, di antaranya generasi muda, Karang Taruna, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Tim Penggerak PKK, serta insan media.
Keterlibatan lintas elemen tersebut diharapkan memperkuat sinergi dalam membangun kesadaran masyarakat dan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
















