Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParepare

Bank Mandiri Parepare Persulit Pencairan Dana Ahli Waris Nasabah Yang Sudah Meninggal

296
×

Bank Mandiri Parepare Persulit Pencairan Dana Ahli Waris Nasabah Yang Sudah Meninggal

Sebarkan artikel ini
Gambar : Kantor Cabang Mandiri Kota Parepare

DentumNusantara.com, Parepare – Ahli waris nasabah Bank Mandiri Cabang Parepare merasa dipersulit saat ingin mencairkan dana di dalam rekening suaminya yang sudah meninggal dunia.

Yuliana yang merupakan istri sah almarhum Rusli Djafar merasa dipermainkan oleh pihak Bank Mandiri Cabang Parepare. Pasalnya, ia sudah melengkapi seluruh berkas pengajuan penarikan dana di rekening suaminya.

“Saya sudah tiga kali bolak-balik ke Bank Mandiri. Saya juga sudah meminta kebijakan, tapi tetap saja dipersulit. Padahal, uang yang ada di dalam rekening almarhum suami saya hanya Rp 1 juta,” Ungkap Yuliana, Jumat (24/10/2025).

Yuliana mengatakan, uang yang berada di dalam rekening almarhum suaminya tersebut akan dipakai untuk disumbangkan ke anak yatim sebagai amal untuk almarhum suaminya.

Lebih lanjut, Yuliana mengatakan bahwa surat kelengkapan untuk melakukan pencairan dana nasabah yang telah meninggal dunia sudah terpenuhi. Tapi, pihak Bank Mandiri meminta lagi surat Penetapan Ahli Waris (PAW) dari Pengadilan Agama.

“Jika saya mengurus lagi PAW, saya harus mengeluarkan dana mencapai Rp 500.000 hingga Rp 700.000. Sementara, didalam rekening almarhum suami saya hanya Rp. 1 Juta. Uang itu juga, nantinya saya mau berikan ke anak yatim sebagai amal buat almarhum suami saya,” Jelasnya.

Yuliana mempertanyakan aturan yang diterapkan, karena menurut pengamatannya, bank lain tidak mewajibkan PAW untuk dana dengan nominal kecil seperti itu.

“Sayakan ahli waris selaku istrinya Almarhum Rusli Djafar (Ully), mengenai PAW (penetapan ahli waris) itu dibutuhkan jika ada keberatan atau sengketa, tapi kan ini tidak ada, maka surat keterangan dari lurah sudah cukup sah, tinggal kebijakan selaku bank mandiri tersebut, kalau begini masalahnya rumit, untuk apa saya buka rekening di bank mandiri jika dipersulit, apalagi uang satu juta mau ditarik,” Kata Yuliana.

CARA MENGURUS REKENING ORANG MENINGGAL
1. Hubungi Pihak Bank
Pertama-tama cari tahu dulu rekening apa saja yang dimiliki oleh almarhum. Kamu bisa melihat kartu-kartu kredit dan ATM yang dimiliki almarhum.

Kamu juga bisa mencari tahu lewat berkas-berkas dokumen yang disimpan oleh almarhum. Setiap bank memiliki prosedur yang berbeda.

Maka penting untuk menghubungi langsung pihak bank untuk mengetahui prosedur pencairan dan penutupan rekening kerabat kamu yang meninggal dunia.

Sebaiknya kamu mendatangi banknya langsung untuk penjelasan yang lebih lengkap.

Umumnya bank hanya akan memberi akses pada ahli waris yang sah dengan proses yang ketat.

Ini dilakukan semata hanya ingin memastikan agar rekening memang jatuh kepada pihak yang berhak yakni rekening ahli waris yang sah.

Ahli waris yang sah sendiri artinya adalah orang yang tercatat resmi secara hukum sebagai ahli waris almarhum nasabah terkait.

2. Lengkapi Berkas yang Diminta Pihak Bank
Apa saja berkas yang diperlukan untuk menutup rekening orang yang sudah meninggal?

Meski tiap bank mungkin saja membutuhkan dokumen yang berbeda, namun dokumen terkait bukti ahli waris pasti dibutuhkan. Berikut dokumen yang harus kamu siapkan.

– KTP ahli waris dan KTP pemilik rekening
Sertifikat deposito (untuk deposito), buku tabungan (pemilik tabungan)
– Surat kematian
– Surat keterangan ahli waris
Dari mana mendapatkan surat keterangan ahli waris? Kamu bisa mendatangi ketua RT dan RW untuk meminta surat pengantar pembuatan surat keterangan hak ahli waris.

Selanjutnya pergi ke kelurahan dengan membawa dokumen seperti salinan KTP semua ahli waris yang masih hidup, kartu keluarga, serta surat kematian dari disdukcapil.

Jika ada ahli waris yang berhalangan, bisa diwakili orang lain dengan surat kuasa bermaterai.

Selanjutnya surat keterangan ahli waris yang ditandatangani lurah harus dibawa ke kecamatan untuk ditandatangani camat.

Untuk pencairan dana dengan nominal yang besar ada juga bank yang membutuhkan syarat pengesahan surat hak ahli waris oleh notaris.

Beberapa bank juga akan meminta surat yang menerangkan jika nanti terjadi sengketa, ahli waris tidak akan menuntut bank.

3. Ajukan Penutupan Rekening
Setelah melengkapi semua dokumen, kamu harus mengajukan penutupan rekening terlebih dulu sebelum bisa mencairkan dana. Biasanya ada biaya penutupan rekening yang harus dibayarkan.

Proses penutupan rekening ini memerlukan waktu, karena pihak bank harus melakukan proses verifikasi seluruh dokumen yang kamu ajukan.

4. Cairkan Dana yang Ada Pada Rekening Bank
Setelah rekening disetujui untuk ditutup, barulah proses pencairan dana ke rekening ahli waris bisa dilakukan.

Sebenarnya jika semua syarat dan dokumen yang diminta lengkap dan sesuai, kamu tidak perlu khawatir, karena bank tentu akan mencairkan dana sesuai hak ahli waris.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain adalah untuk jenis rekening tertentu seperti deposito biasanya ada kolom ahli waris.

Jika ahli waris yang tercantum pada rekening berbeda dengan ahli waris yang datang, proses akan menjadi lebih lama.

Bank akan membutuhkan dokumen tambahan seperti surat pengesahan ahli waris dari pengadilan setempat.

Sangat penting untuk mengurus semuanya sendiri agar proses bisa berlangsung lebih lancar dan cepat.(*)

Example 120x600