DentumNusantara.com.Parepare, 13 Juni 2025 — Mandor Pelabuhan Cappa Ujung, Ismail Sulaiman, bersama dua buruh aktif dari Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), kamil dan laba, angkat bicara membantah tudingan yang dilontarkan oleh Saipul di sejumlah media terkait pemotongan upah dan persoalan hak makan buruh.
Ismail menyatakan bahwa tudingan yang disampaikan oleh Saipul tidak benar dan menyesatkan. Ia menegaskan, pemotongan upah yang dilakukan selama ini memiliki dasar yang jelas dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemotongan itu untuk iuran BPJS serta iuran organisasi, dalam hal ini Koperasi TKBM. Pelabuhan Cappa Ujung merupakan unit kerja dari Koperasi TKBM Mallusetasi Kota Parepare, sehingga setiap kegiatan bongkar muat memang disertai dengan kewajiban penyetoran dan pemotongan iuran tersebut,” ungkap Ismail.
Ia juga menjelaskan bahwa pemotongan iuran BPJS dilakukan langsung guna pembayaran rutin tiap bulan. Sementara mengenai hak makan, Ismail membantah keras tudingan bahwa buruh tidak diberikan hak tersebut.
“Kami menjamin dua kali makan bagi buruh yang bekerja selama 24 jam. Bahkan untuk buruh yang bekerja hingga tengah malam pun tetap kami berikan hak makan, baik dalam bentuk konsumsi langsung maupun kompensasi yang sesuai. Tidak ada yang kami abaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ismail menanggapi tudingan soal upah yang disebut mencapai Rp24.000.000, namun hanya Rp11.000.000 yang dibagikan kepada 14 buruh.
“Itu tidak benar. Kami tegaskan bahwa informasi itu tidak sesuai fakta. Jumlah yang diterima oleh buruh sudah melalui perhitungan resmi sesuai jam kerja, jenis pekerjaan, dan aturan koperasi. Tidak ada pemotongan yang bersifat sepihak apalagi penyunatan seperti yang dituduhkan,” jelasnya.
Ismail juga mempertanyakan kapasitas Saipul yang mengeluarkan pernyataan ke media. “Saipul bukan anggota TKBM di Cappa Ujung. Jadi saya heran, kenapa dia yang justru menyampaikan tuduhan ke publik? Dia tidak punya hak bicara mewakili buruh. Saya menduga ada upaya memecah belah solidaritas buruh dan menyebarkan informasi yang tidak benar alias hoaks,” pungkasnya.
Ia juga menanggapi klaim Saipul mengenai adanya nota upah sebagai bukti. “Katanya ada nota upah sebagai bukti. Kami justru mempertanyakan, nota yang mana? Karena setiap perincian upah dan potongan kami sesuaikan dengan ketentuan koperasi. Kalau ada yang berbeda, seharusnya itu ditanyakan secara internal, bukan dilempar ke media,” tambah Ismail.
Pernyataan Ismail diperkuat oleh dua buruh aktif, Laba dan Kamil. Keduanya kompak membantah isu yang menyebut bahwa buruh tidak mendapatkan hak makan.
“Apa yang dikatakan Saipul itu hoaks. Selama ini kami selalu mendapatkan hak makan sesuai ketentuan. Bahkan kalau kerja sampai malam, tetap diberikan, baik dalam bentuk makanan langsung atau kompensasi yang jelas,” ujar Kamil.
Hal senada disampaikan Laba. “Saya sebagai buruh tidak pernah merasa dirugikan soal hak makan. Semua berjalan seperti biasa. Kami mendukung apa yang disampaikan oleh Mandor dan Kamil karena itu sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak Pelabuhan Cappa Ujung berharap masyarakat bisa menerima informasi yang berimbang dan tidak tersesat oleh opini yang keliru. (*)
















