Parepare, DentumNusantara.com. – Kapolsek Ujung, Kompol Suardi, S.Sos, memimpin penggerebekan arena sabung ayam yang berlokasi di lahan kosong belakang Perumahan BTR (Tegal), Kecamatan Ujung, Kota Parepare, pada Minggu (16/3) sekitar pukul 15.30 WITA. Operasi ini dilakukan bersama anggota Unit Intel Kodim 1405/Parepare.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku beserta tiga ekor ayam aduan. Selain itu, petugas juga membongkar gelanggang ayam yang digunakan untuk perjudian tersebut.
Kapolsek Ujung, Kompol Suardi, S.Sos, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum, juga dapat meresahkan warga sekitar. “Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk perjudian yang terjadi di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung untuk proses hukum lebih lanjut.
















