dentumnusantara.comBARRU MALLUSETASI— Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat kecamatan. Di Kabupaten Barru, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) ABPEDNAS Kecamatan Mallusetasi resmi dilantik, Kamis (24/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Camat Mallusetasi dalam suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Mallusetasi Andi Sandi Mulaputra, sejumlah kepala desa se-Kecamatan Mallusetasi, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Barru Abdul Jalil S. Parewe bersama jajaran pengurus, serta para pengurus DPK ABPEDNAS yang dilantik.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat desa. BPD diharapkan semakin aktif menjalankan fungsi legislasi, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Camat Mallusetasi Andi Sandi Mulaputra mengapresiasi terbentuknya DPK ABPEDNAS di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran organisasi tersebut dapat menjadi wadah untuk menyatukan persepsi sekaligus meningkatkan kapasitas anggota BPD.
Ia menekankan pentingnya kekompakan dan sinergi antara BPD dengan pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan.
“Komitmen yang kuat antara BPD dan pemerintah desa adalah fondasi utama. Jika keduanya solid, maka pembangunan akan lebih terarah, partisipatif, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Andi Sandi.
Selain memperkuat fungsi kelembagaan, Andi Sandi juga mendorong BPD agar ikut mengambil peran dalam mengawal berbagai persoalan strategis di desa. Salah satunya adalah persoalan pengelolaan sampah.
“Persoalan sampah butuh gerakan bersama. Saya mendorong BPD bersama pemerintah desa untuk menjadi motor dalam edukasi dan pengelolaan sampah di tingkat desa. Desa yang bersih adalah cerminan masyarakat yang sehat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Barru Abdul Jalil S. Parewe mengatakan, pelantikan DPK Mallusetasi merupakan bagian dari konsolidasi organisasi ABPEDNAS di seluruh wilayah Kabupaten Barru.
Ia menegaskan, ABPEDNAS akan terus didorong menjadi wadah bersama bagi seluruh anggota BPD dalam meningkatkan kapasitas dan memperkuat peran kelembagaan.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam pemerintahan desa, mulai dari membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga mengawasi kinerja kepala desa.
“ABPEDNAS hadir untuk memperjuangkan marwah BPD. Kita ingin BPD yang bermartabat, berkapasitas, dan berani. Berani menyuarakan kebenaran dan aspirasi rakyat, namun tetap konstruktif dan menjadi mitra pemerintah desa,” tegas Abdul Jalil.
Ia juga meminta pengurus DPK yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal dan membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan.
Adapun susunan pengurus DPK ABPEDNAS Kecamatan Mallusetasi periode 2026–2031 yakni Ketua Mas’ud Banas, S.Pi. dari Desa Kupa, Sekretaris Bahrum, S.Pd. dari Desa Nepo, dan Bendahara Rahmawati dari Desa Manuba.
Ketua DPK ABPEDNAS Mallusetasi, Mas’ud Banas, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan roda organisasi dengan mengedepankan kebersamaan dan sinergi.
“Alhamdulillah, ini adalah amanah besar. Kami di DPK Mallusetasi siap bersinergi dengan DPC ABPEDNAS Barru, pemerintah kecamatan, para kepala desa, dan seluruh anggota BPD untuk membangun desa yang lebih baik,” ungkap Mas’ud.
Ia mengatakan, sejumlah program awal akan diarahkan pada penguatan kapasitas anggota BPD melalui pelatihan dan diskusi. Selain itu, DPK juga akan mendorong program nyata di desa, khususnya terkait pengelolaan sampah berbasis desa.
“Kami ingin BPD tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat. Pengelolaan sampah akan menjadi salah satu fokus kami ke depan,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya DPK ABPEDNAS Kecamatan Mallusetasi, konsolidasi organisasi di tingkat kecamatan diharapkan semakin memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan dalam mendorong pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera di Kabupaten Barru.
















