Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum&kriminalPareparePolres

Operasi Pekat Lipu 2026 Berakhir, Polres Parepare Ungkap 21 Kasus dan Amankan 25 Tersangka

106
×

Operasi Pekat Lipu 2026 Berakhir, Polres Parepare Ungkap 21 Kasus dan Amankan 25 Tersangka

Sebarkan artikel ini

PAREPARE,Sulsel,DentumNusantara.com. – Polres Parepare menggelar press release hasil pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 yang berlangsung selama 20 hari, mulai 6 hingga 25 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 21 kasus dengan 25 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Kegiatan press release dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda, didampingi Wakapolres Kompol Saharuddin, Kabag Ops Kompol Slamet, Kasat Reskrim AKP Muh. Saleh, serta Kanit Humas AKP Suhendarwadi, dan dihadiri awak media di Kota Parepare.

Dalam keterangannya, AKBP Indra Waspada Yuda menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini turut mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media dan jurnalis di Kota Parepare. Hari ini kami menyampaikan hasil pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 yang telah selesai dilaksanakan,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, selama operasi berlangsung, Polres Parepare menetapkan empat Target Operasi (TO) yang seluruhnya berhasil diungkap.

Empat TO tersebut meliputi satu kasus kekerasan secara bersama-sama yang sempat viral di media sosial dengan tiga pelaku berhasil diamankan, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

“Seluruh target operasi berhasil kami ungkap,” tegas Kapolres.

Selain TO, Satreskrim juga berhasil mengungkap 17 kasus non-TO dengan 21 tersangka. Kasus tersebut terdiri atas satu kasus kepemilikan senjata tajam, sembilan kasus peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang seluruhnya telah disidangkan melalui tindak pidana ringan (tipiring) dan berkekuatan hukum tetap, dua kasus penganiayaan, satu kasus perjudian sabung ayam, tiga kasus pencurian biasa, serta satu kasus kekerasan
bersama terhadap anak di bawah umur.

Berbagai barang bukti turut diamankan, di antaranya tiga unit sepeda motor, arena sabung ayam, dua ekor ayam aduan yang kemudian mati sehingga bagian kaki dijadikan barang bukti, senjata tajam, uang tunai, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Satu Tersangka Kasus Sabung Ayam Ditahan

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Saleh menjelaskan, dalam pengungkapan kasus perjudian sabung ayam, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka yang diduga sebagai penyedia tempat perjudian.

“Saat ini tersangka sudah menjalani proses penyidikan. Yang bersangkutan berperan menyediakan lokasi berlangsungnya perjudian sabung ayam,” jelasnya.

Meski demikian, polisi masih memburu sejumlah pemain yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
“Para pemain sempat kabur ketika dilakukan penggerebekan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap mereka,” katanya.

Penggerebekan dilakukan di Jalan Titang, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan arena sabung ayam berbahan karet, dua ekor ayam aduan, serta uang tunai sebesar Rp650 ribu.

Menurut penyidik, uang tersebut diduga merupakan bagian keuntungan yang diperoleh penyedia arena dengan memotong sekitar 20 persen dari setiap transaksi perjudian.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Parepare juga terus meningkatkan patroli di wilayah yang dinilai rawan dijadikan lokasi perjudian.

Motif Pelaku Didominasi Faktor Ekonomi

Kapolres mengungkapkan, sebagian besar tindak pidana yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Lipu 2026 dilatarbelakangi motif ekonomi.

“Pelaku menjual minuman keras tradisional untuk mencari keuntungan. Begitu pula kasus pencurian dan perjudian sabung ayam, motif utamanya adalah ekonomi,” jelas AKBP Indra Waspada Yuda.

Curanmor TO Berhasil Diungkap
Dalam kasus curanmor yang menjadi target operasi, Satreskrim berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga mencuri sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam.

Laporan kehilangan diterima polisi pada Mei 2026, dan setelah penyelidikan selama sekitar dua bulan, pelaku berhasil ditangkap.

“Motor tersebut sudah sempat diubah bentuknya agar tidak mudah dikenali. Namun berhasil kami identifikasi dan amankan bersama pelakunya,” ungkap Kasat Reskrim.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti rokok hasil pencurian di kawasan Pasar Lakessi. Pelaku diketahui masih di bawah umur dan barang hasil curian tersebut belum sempat dijual.

AKBP Indra Waspada Yuda menegaskan, Polres Parepare akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Kota Parepare (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *