Dentumnusantara.comMakassar – Suara lantang Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menggema dalam forum Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2026). Di hadapan para legislator, Andi Ina menyampaikan harapan besar agar Kabupaten Barru mendapat ruang lebih luas untuk menghadirkan investasi yang mampu membuka lapangan kerja dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dalam pertemuan yang membahas operasional industri semen di Sulawesi Selatan secara berkelanjutan serta moratorium pembangunan pabrik semen itu, Bupati Barru memaparkan kondisi riil daerah yang masih menghadapi keterbatasan fiskal.
Ia menjelaskan, dari total APBD Kabupaten Barru sebesar Rp766 miliar, sebagian besar merupakan dana transfer dari pemerintah pusat dengan peruntukan yang telah ditentukan. Akibatnya, ruang fiskal yang benar-benar dapat digunakan pemerintah daerah untuk membiayai program prioritas hanya sekitar Rp60 miliar.
“Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk terus mencari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Andi Ina.
Menurutnya, tantangan Barru tidak hanya terletak pada keterbatasan anggaran, tetapi juga minimnya lapangan pekerjaan. Dengan jumlah penduduk sekitar 196 ribu jiwa, banyak warga usia produktif yang terpaksa meninggalkan kampung halaman untuk mencari nafkah di daerah lain.
Dengan nada penuh keprihatinan, Andi Ina menggambarkan realitas yang dihadapi masyarakat Barru.
“Anak-anak kami harus pergi merantau, jauh dari keluarga mereka hanya untuk mencari sesuap nasi. Bahkan di kampung orang mereka menjadi buruh dengan pendapatan yang belum tentu mencukupi kebutuhan hidup,” ungkapnya.
Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru menjadikan investasi sebagai salah satu strategi utama untuk menghadirkan kesempatan kerja sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, perubahan kebijakan fiskal nasional menuntut setiap daerah mampu berdiri lebih mandiri melalui penguatan sektor investasi yang tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Ina juga meluruskan berbagai isu terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru. Ia menegaskan bahwa revisi RTRW bukan dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan perusahaan tertentu, melainkan merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional, termasuk penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna menjaga ketahanan pangan.
Ia memastikan seluruh proses perencanaan pembangunan dilakukan secara objektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Menutup penyampaiannya, Bupati Barru menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berpihak kepada perusahaan mana pun. Fokus utama yang diperjuangkan adalah menghadirkan investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemampuan fiskal daerah demi keberlanjutan pembangunan.
“Bantu kami agar kami dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat Kabupaten Barru. Yang kami perjuangkan adalah kesempatan kerja dan masa depan masyarakat kami,” tutup Andi Ina, yang disambut perhatian peserta rapat.
















