Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Barru

Barru Panen Kepercayaan Pusat, OPLA Rp9,9 Miliar Siap Dongkrak Produksi Pangan

99
×

Barru Panen Kepercayaan Pusat, OPLA Rp9,9 Miliar Siap Dongkrak Produksi Pangan

Sebarkan artikel ini

Dentumnusantara.comBARRU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam memperkuat sektor pertanian kembali mendapat dukungan pemerintah pusat. Melalui Program Optimasi Lahan (OPLA) Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Barru menerima alokasi bantuan senilai sekitar Rp9,9 miliar untuk mengoptimalkan ribuan hektare lahan pertanian sebagai bagian dari percepatan swasembada pangan nasional.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis pada Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimasi Lahan (OPLA) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barru di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Sabtu (4/7/2026).
Mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan Program OPLA tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, tetapi juga dari integritas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kelompok tani, penyuluh pertanian hingga pemerintah daerah.
Abustan mengingatkan bahwa bantuan pemerintah merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

“Ini adalah uang negara yang berasal dari masyarakat. Gunakan sesuai peruntukannya untuk memperbaiki lahan, meningkatkan produksi, dan jangan sekali-kali disalahgunakan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada manipulasi dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pengadaan sarana pendukung maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Menurutnya, pengawasan bersama menjadi kunci agar program strategis tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi petani.

Selain menekankan pentingnya integritas, Abustan mendorong peningkatan kapasitas penyuluh pertanian agar mampu mendampingi petani tidak hanya pada budidaya padi, tetapi juga komoditas perkebunan seperti kopi, merica, dan komoditas unggulan lainnya yang terus berkembang di Barru.

“Kalau penyuluh semakin kuat ilmunya, maka petani juga akan semakin maju. Pendampingan harus mengikuti perkembangan kebutuhan petani,” ujarnya.
Di hadapan para peserta, Wakil Bupati juga mengajak para petani untuk bangga dengan profesinya sebagai garda terdepan ketahanan pangan.

“Jumlah penduduk dunia terus bertambah dan semuanya membutuhkan pangan. Tidak ada yang bisa memproduksi pangan selain petani. Karena itu, menjadi petani harus bangga,” katanya.

Menghadapi tantangan perubahan iklim, Abustan meminta penyuluh, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dan kelompok tani mulai mengidentifikasi serta menjaga sumber-sumber air guna mengantisipasi ancaman kekeringan yang dapat mengganggu produksi pertanian.

Ia juga menginstruksikan Dinas Pertanian membentuk tim verifikasi lapangan agar proses pencairan bantuan berlangsung cepat, tepat sasaran, dan tidak mempersulit kelompok tani yang telah memenuhi seluruh persyaratan.

Sementara itu, Kepala BPLIP Kelas I Makassar, Rustan Massinai, menjelaskan pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,9 miliar untuk Program OPLA seluas 2.160 hektare di Kabupaten Barru. Seluruh dana tersebut telah ditransfer langsung ke rekening kelompok tani tanpa potongan.
Rustan menegaskan penggunaan anggaran wajib mengikuti RAB dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Untuk menjamin transparansi, pelaksanaan program mendapat pengawasan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, hingga pengawas independen.

Ia juga mengungkapkan peluang pengembangan sektor pertanian Barru masih terbuka melalui program cetak sawah baru, rehabilitasi sawah, serta pembangunan jaringan irigasi yang diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman hingga tiga kali dalam setahun.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bayu Kristianto, yang hadir secara virtual mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menegaskan Program OPLA merupakan bagian dari program strategis nasional yang harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan hukum.

Ia menjelaskan pendampingan hukum dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan sebagai langkah pencegahan penyimpangan. Bayu juga mengimbau kelompok tani segera melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar, intimidasi maupun praktik premanisme agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Dandim 1405/Parepare, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Barru mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Kasat Reskrim Polres Barru mewakili Kapolres Barru, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, para penyuluh pertanian, kepala Balai Penyuluhan Pertanian, serta perwakilan 92 kelompok tani penerima Program Optimasi Lahan Tahun Anggaran 2026.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, penyuluh, dan kelompok tani, Program OPLA diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan produktivitas pertanian Barru sekaligus memperkuat kontribusi daerah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *